Lolos Seleksi Administrasi Dan Penetapan Senat, 8 Bakal Calon Siap Berebut Kursi Rektor UNRI 2026-2030

Lolos Seleksi Administrasi Dan Penetapan Senat, 8 Bakal Calon Siap Berebut Kursi Rektor UNRI 2026-2030
Pemilihan Rektor Unri Periode 2026-2030

Pekanbaru, Terbilang.id - Senat Universitas Riau (UNRI) resmi menetapkan delapan bakal calon rektor yang akan melanjutkan tahapan Pemilihan Rektor Universitas Riau Periode 2026-2030. Penetapan tersebut dilakukan dalam Rapat Senat Universitas Riau yang digelar pada Rabu (17/6/2026), setelah seluruh kandidat dinyatakan lolos seleksi administrasi.

Tahapan ini menjadi bagian penting dari rangkaian proses pemilihan rektor yang telah berlangsung sejak beberapa bulan terakhir dan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Ketua Panitia Pemilihan Rektor Universitas Riau Periode 2026-2030, Dr HM Rasuli SE MSi Ak CA ACPA, menegaskan bahwa seluruh proses yang telah dijalankan mengedepankan prinsip transparansi, objektivitas, profesionalisme, dan akuntabilitas.

“Proses Pemilihan Rektor Universitas Riau sampai dengan tahapan ini telah dilaksanakan secara tertib, transparan, objektif, akuntabel, profesional, dan bermartabat,” ujar Rasuli.

Ia menjelaskan, Panitia Pemilihan Rektor dibentuk berdasarkan Keputusan Rektor Universitas Riau Nomor 714/UN19/HK.02/2026. Sejak dibentuk, panitia telah melaksanakan berbagai tahapan, mulai dari rapat persiapan, penyusunan tata tertib dan jadwal pelaksanaan, benchmarking, sosialisasi kepada sivitas akademika, pembukaan pendaftaran, hingga seleksi administrasi bakal calon rektor.

Menurut Rasuli, seluruh tahapan tersebut juga terus dikoordinasikan dengan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi agar berjalan sesuai regulasi yang berlaku.

Proses sosialisasi pemilihan rektor dilaksanakan pada 21 April hingga 4 Mei 2026 melalui berbagai media informasi, seperti situs resmi universitas, media sosial, videotron, banner, baliho, standing banner, flyer, Zoom Meeting, hingga siaran langsung melalui kanal YouTube.

Selain itu, Rektor Universitas Riau turut menyampaikan informasi mengenai proses pemilihan kepada seluruh Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) dan Perguruan Tinggi Negeri di Indonesia guna membuka kesempatan yang lebih luas bagi calon yang memenuhi persyaratan.

Pendaftaran bakal calon rektor dibuka pada 4 hingga 12 Mei 2026. Hingga batas akhir pendaftaran, tercatat delapan orang mendaftarkan diri untuk mengikuti kontestasi pemilihan Rektor Universitas Riau Periode 2026-2030.

Panitia kemudian melaksanakan seleksi administrasi pada 13 Mei 2026 berdasarkan Peraturan Senat Universitas Riau Nomor 2 Tahun 2026 tentang Tata Cara Pemilihan Rektor Universitas Riau Periode 2026-2030.

Berdasarkan hasil seleksi administrasi yang kemudian dibahas dalam Rapat Senat Universitas Riau pada 17 Juni 2026, delapan bakal calon dinyatakan memenuhi seluruh persyaratan untuk melanjutkan ke tahapan berikutnya.

Adapun delapan bakal calon tersebut adalah:

  1. Prof. Ahmad Fadli, ST, MT, PhD (Fakultas Teknik Universitas Riau)
  2. Aldrin Herwany, SE, MM, PhD (LLDIKTI Wilayah III/Perbanas Institute)
  3. Prof. Dr. Elfizar, SSi, MKom (FMIPA Universitas Riau)
  4. Prof. Dr. Firdaus, SH, MH (Fakultas Hukum Universitas Riau)
  5. Prof. Dr. Iwantono, MPhil (FMIPA Universitas Riau)
  6. Prof. Dr. Jimmi Copriady, MSi (FKIP Universitas Riau)
  7. Dr. Mexsasai Indra, SH, MH (Fakultas Hukum Universitas Riau)
  8. Prof. Dr. Nofrizal, SPi, MSi (Fakultas Perikanan dan Kelautan Universitas Riau)

Selanjutnya, proses pemilihan akan memasuki tahap penyaringan pada 8 Juli 2026. Dalam agenda tersebut, seluruh bakal calon akan memaparkan visi, misi, dan program kerja di hadapan Senat Universitas Riau.

Pada hari yang sama, Senat juga akan menetapkan tiga calon rektor yang berhak melaju ke tahap berikutnya. Proses selanjutnya dijadwalkan berlangsung pada 5 Agustus 2026 melalui mekanisme pemungutan suara sesuai ketentuan yang berlaku dan tahapan lanjutan bersama Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi.

Sementara itu, pelantikan Rektor Universitas Riau terpilih untuk Periode 2026-2030 direncanakan berlangsung pada Desember 2026.

Rasuli menyampaikan apresiasi kepada Senat Universitas Riau, pimpinan universitas, dosen, tenaga kependidikan, mahasiswa, dan seluruh pihak yang telah mendukung kelancaran proses pemilihan rektor.

Ia juga mengajak seluruh sivitas akademika untuk menjaga suasana yang kondusif serta menghormati setiap tahapan yang telah ditetapkan demi terwujudnya proses demokrasi kampus yang kredibel dan berintegritas.

“Panitia berkomitmen untuk terus menjalankan seluruh tahapan Pemilihan Rektor Universitas Riau Periode 2026-2030 secara transparan, objektif, akuntabel, profesional dan bermartabat demi terpilihnya pemimpin terbaik bagi kemajuan Universitas Riau,” tutupnya. (*)