Soroti Banyak Batang Pohon Kawasan Sudirman Ditempel Spanduk, ARRM Dorong Polda Riau Libatkan NGO Lingkungan Kampanyekan Green Policing
Pekanbaru, Terbilang.id - Banyaknya batang pohon di kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru, yang ditempeli spanduk mendapat sorotan dari Aliansi Rakyat Riau Menggugat (ARRM).
Kondisi tersebut dinilai ironis, terlebih ketika di sisi lain kepolisian tengah mendorong program Green Policing sebagai bagian dari komitmen menjaga dan melindungi lingkungan.
Koordinator Umum ARRM, Rizky Bintang Pamungkas, mengatakan persoalan pemasangan spanduk pada batang pohon memang terlihat sederhana. Namun, menurutnya, hal tersebut justru dapat menjadi gambaran bagaimana pesan menjaga lingkungan diterapkan dalam praktik di lapangan.
“Kami tidak sedang mempermasalahkan istilah Green Policing. Yang kami pertanyakan adalah praktiknya. Kalau spanduk yang membawa pesan menjaga lingkungan justru diduga dipasang dengan staples pada batang pohon, ironis rasanya. Jangan sampai green-nya hanya ada di tulisan, sementara kepeduliannya tidak sampai ke batang pohon,” ujar Rizky. Jum'at, (14/08/2026)
Menurutnya, komitmen terhadap lingkungan seharusnya tidak berhenti pada slogan, kampanye atau kegiatan seremonial. Kepedulian tersebut harus terlihat dari hal-hal sederhana, termasuk menjaga pohon dan ruang terbuka hijau yang berada di tengah kota.
Rizky mengingatkan agar Green Policing tidak hanya tampil ketika persoalan lingkungan menjadi sorotan publik.
“Jangan sampai kita sibuk bicara menyelamatkan hutan, tetapi memasang spanduk saja masih harus melukai pohon. Kalau yang kecil saja tidak diperhatikan, publik wajar bertanya: jangan-jangan yang dikejar hanya persoalan lingkungan yang ramai diberitakan, bukan persoalan lingkungan itu sendiri,” katanya.
Selain menyoroti pemasangan spanduk, ARRM juga mendorong Polda Riau untuk memperluas kolaborasi dengan organisasi lingkungan dan masyarakat sipil dalam menjalankan agenda Green Policing.
Menurut Rizky, Riau memiliki sejumlah organisasi yang selama bertahun-tahun memiliki pengalaman dalam mengawal persoalan lingkungan, mulai dari isu hutan, gambut, konflik agraria hingga berbagai persoalan ekologis lainnya.
Ia menyebut Jikalahari dan WALHI Riau sebagai contoh organisasi yang dapat dilibatkan secara serius dalam memperkuat program tersebut.
“Kalau Kapolda Riau memang serius membangun Green Policing, gandeng NGO yang memang fokus pada lingkungan. Jikalahari, WALHI Riau, dan organisasi lingkungan lainnya sudah bertahun-tahun bekerja mengawal persoalan ekologis di Riau,” tegasnya.
Rizky menilai keterlibatan NGO tidak berarti mengambil alih kewenangan kepolisian. Justru, kolaborasi antara kepolisian dengan organisasi lingkungan dapat memperkuat edukasi, pencegahan serta penanganan berbagai persoalan lingkungan.
“Kapolda punya kewenangan penegakan hukum, sementara NGO lingkungan punya pengalaman dan pengetahuan lapangan. Kalau Green Policing memang serius dibangun sebagai gerakan perlindungan lingkungan, seharusnya mereka menjadi mitra strategis,” ujarnya.
Ia berharap Polda Riau tidak hanya menggandeng NGO ketika persoalan lingkungan sudah menjadi perhatian publik, tetapi melibatkan mereka sejak tahap perencanaan program hingga evaluasi.
ARRM juga mengingatkan agar Green Policing tidak berhenti sebagai slogan maupun strategi membangun citra institusi.
Rizky mengatakan pihaknya tidak bermaksud memvonis program tersebut sebagai pencitraan. Namun, publik memiliki hak untuk mempertanyakan konsistensi apabila pesan yang disampaikan tidak sejalan dengan praktik di lapangan.
“Kami tidak sedang memvonis bahwa Green Policing adalah pencitraan. Tetapi publik berhak menduga ketika slogan dan praktik terlihat tidak sejalan,” katanya.
Menurutnya, menjaga lingkungan harus dimulai dari tindakan paling sederhana sebelum berbicara mengenai persoalan ekologis yang lebih besar.
“Kalau Green Policing hanya sibuk ketika isu lingkungan menjadi sorotan, sementara hal sederhana di depan mata saja luput, pertanyaannya menjadi sederhana: yang sedang dijaga itu lingkungannya atau kepercayaan publiknya?” sambung Rizky.
ARRM menegaskan tidak menolak program Green Policing. Sebaliknya, pihaknya justru mendorong agar program tersebut diperkuat melalui standar yang jelas, evaluasi terbuka, transparansi serta keterlibatan organisasi lingkungan, akademisi dan masyarakat.
“Green Policing jangan hanya hijau di spanduk dan hijau ketika kamera menyala. Kalau memang serius, buktikan dari hal paling kecil sampai persoalan lingkungan terbesar di Riau,” tegasnya.
Rizky berharap Polda Riau dapat membuka ruang kolaborasi yang lebih luas dengan NGO lingkungan untuk membangun gerakan perlindungan lingkungan yang benar-benar memiliki dampak nyata bagi masyarakat.
“Gandeng Jikalahari, WALHI Riau, akademisi, masyarakat dan para ahli. Karena menjaga lingkungan tidak cukup dengan membuat orang percaya; harus ada tindakan yang membuat publik tidak perlu lagi bertanya apakah ini komitmen atau sekadar pencitraan,” pungkasnya. (*)








