Risnandar Mahiwa Terjaring OTT KPK, Sekretaris SEPMI Riau Ingatkan DPRD Pekanbaru Jalankan Fungsi Pengawasan

Risnandar Mahiwa Terjaring OTT KPK, Sekretaris SEPMI Riau Ingatkan DPRD Pekanbaru Jalankan Fungsi Pengawasan
Gedung DPRD Kota Pekanbaru

Pekanbaru, Terbilang.id - Sekretaris Serikat Pelajar Muslim Indonesia (Sepmi) Riau, Tengku Ibnul Ikhsan, angkat bicara terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menjerat eks PJ Wali Kota, Risnandar Mahiwa, Sekda Hingga Plt Kabag Umum Kota Pekanbaru.

Tokoh pemuda kota Pekanbaru ini, awalnya menyampaikan sepenuhnya mendukung upaya dari lembaga antirasuah untuk memberantas seluruh tindak pidana korupsi di lingkungan pemerintahan Kota Pekanbaru.

"Pada prinsipnya saat ini, masyarakat sangat menghormati dan mendukung penuh proses hukum yang dilaksanakan KPK dalam upaya melakukan pemberantasan korupsi," katanya pada Kamis, (04/12/2024)

Melihat kondisi saat ini, Ibnul Ikhsan mengatakan bahwa banyak juga masyarakat yang menilai penangkapan eks Pj Walikota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa oleh KPK sebagai bukti betapa buruknya kinerja pengawasan yang dilakukan 50 Anggota DPRD Pekanbaru selama ini dalam menegakkan fungsi pengawasan jalannya pengggunaan anggaran di Pemko Pekanbaru.

"Sebagai lembaga perwakilan rakyat yang memiliki fungsi pengawasan atas penggunaan APBD Pekanbaru, Banyak Masyarakat yang menilai bahwa Seluruh Anggota DPRD Pekanbaru saat ini tidak bisa bekerja dengan baik, Padahal, periode ini jumlah anggota DPRD Pekanbaru mengalami kenaikan menjadi 50 orang, namun tidak satupun dari Anggota DPRD Pekanbaru yang mampu menjalankan fungsi pengawasan   untuk mencegah tersangka Risnandar Mahiwa agar tidak menggunakan APBD kota Pekanbaru untuk kepentingan pribadi", Ujar Ibnul Ikhsan

Kedepannya, Tengku Ibnul Ikhsan berharap kasus yang menimpa Risnandar Mahiwa dapat menjadi pembelajaran penting bagi Pemerintah Daerah terutama kepada seluruh anggota DPRD Pekanbaru untuk dapat menjalankan fungsi pengawasannya dengan benar atas perealisasian anggaran pendapatan daerah, agar kedepannya siapapun yang memimpin kota Pekanbaru bisa mencegahnya untuk melakukan tindak pidana korupsi sehingga realisasi anggaran kota Pekanbaru lebih mengutamakan kepentingan masyarakat.

"Kasus ini menjadi pembelajaran penting bagi seluruh Anggota DPRD Pekanbaru dan Pihak Kontrol sosial lain dalam menjalankan fungsi pengawasannya, agar kedepannya pengunaan anggaran daerah benar - benar mengutamakan kepentingan masyarakat", Pungkasnya (*)