Nonaktifkan Dirut SPR Karena Masalah Kinerja Dan Laporan Keuangan, Pemprov Riau Segera Gelar Uji Kelayakan Pimpinan Tiga BUMD

Pekanbaru, Terbilang.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau dalam waktu dekat akan menggelar proses Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) untuk mengisi jabatan Direktur Utama (Dirut) di tiga Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang saat ini tengah mengalami kekosongan pimpinan. Ketiga BUMD tersebut adalah PT Sarana Pembangunan Riau (SPR), PT Pengembangan Investasi Riau (PIR), dan PT Permodalan Ekonomi Rakyat (PER) Riau.
Gubernur Riau Abdul Wahid menyatakan bahwa proses UKK akan dilakukan dengan mengacu kepada Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) masing-masing perusahaan serta akta pendirian. Ia menegaskan bahwa pengisian jabatan ini akan dilaksanakan secepat mungkin demi menjaga kesinambungan kinerja perusahaan daerah.
“Kami akan segera lakukan UKK. Semua proses ini akan dilaksanakan sesuai AD/ART dan akta pendiriannya,” ujar Gubernur Wahid, Senin (30/6/2025).
Gubernur juga membuka peluang bahwa UKK serupa bisa dilakukan di BUMD lainnya, seiring dengan rencana pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) di beberapa BUMD lain dalam waktu dekat.
“Di BUMD lain juga bisa dilakukan UKK,” sebutnya.
Sebelumnya, Pemprov Riau telah menggelar RUPS PT SPR pada Ahad (29/6/2025) dan memutuskan pemberhentian Dirut SPR. Gubernur menyatakan bahwa langkah tersebut diambil karena kinerja yang dianggap belum optimal serta sejumlah persoalan internal lainnya.
“Soal kinerja dan ada beberapa persoalan lainnya lah,” ujarnya singkat.
Plt Kepala Biro Perekonomian Setdaprov Riau, Helmi D, menjelaskan bahwa salah satu alasan pemberhentian adalah tidak tersedianya laporan keuangan yang jelas dalam laporan tahun buku 2024, yang dianggap sebagai pelanggaran serius dalam tata kelola korporasi.
“Hasil RUPS sudah diumumkan. Direktur Utamanya diberhentikan. Tidak tersedianya laporan keuangan yang jelas dalam RUPS tahun buku 2024 tentu sangat fatal,” kata Helmi.
Ia menambahkan bahwa hasil keputusan tersebut telah dilaporkan kepada Gubernur, dan pihaknya telah menerima arahan untuk segera membentuk tim UKK guna memilih Dirut baru SPR.
“Ini merupakan langkah tegas Pemprov dalam upaya pembenahan BUMD,” tegas Helmi.
Pemprov Riau menegaskan komitmennya untuk melakukan pembenahan dan profesionalisasi manajemen BUMD secara menyeluruh. Langkah UKK ini dinilai strategis untuk memastikan bahwa BUMD mampu berkontribusi secara maksimal terhadap pembangunan daerah dan menghasilkan pendapatan yang signifikan bagi kas daerah.
Gubernur Wahid menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir kelalaian manajerial di lingkungan BUMD.
“BUMD harus dikelola secara profesional dan akuntabel. Kita butuh orang-orang yang punya kapabilitas, integritas, dan komitmen pelayanan,” tutupnya. (*)