Dorong Semangat Baru Dalam Pelayanan Publik, Bupati Meranti Lantik Dua Kepala OPD

Meranti, Terbilang.id - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti melakukan rotasi dan pelantikan dua pejabat pimpinan tinggi pratama sebagai bagian dari upaya penyegaran organisasi dan peningkatan kinerja birokrasi. Pelantikan dilakukan langsung oleh Bupati Kepulauan Meranti, AKBP (Purn) H. Asmar, di Gedung Kantor Bupati, Selasa (10/6/25) pagi.
Adapun dua pejabat yang dilantik adalah:
-
Tunjiarto, MPd, sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), menggantikan posisinya sebelumnya sebagai Kepala Satpol PP dan Damkar merangkap Plt Disdikbud.
-
Wan Zulkifli, SH MSi, sebagai Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar), yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Badan Kesbangpol Meranti.
Pelantikan ini turut disaksikan oleh unsur Forkopimda, termasuk Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Aldi Alfa Faroqi, Danposal Selatpanjang Kapten Laut (E) Saidul Aripin, serta sejumlah pejabat dan tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Bupati Asmar menyampaikan harapan agar para pejabat yang dilantik mampu mengemban amanah dengan penuh tanggung jawab dan menjunjung tinggi nilai-nilai integritas dalam melayani masyarakat.
“Pelantikan ini bukan sekadar penempatan posisi, tetapi bagian dari evaluasi kinerja dan kebutuhan organisasi. Kami ingin setiap OPD memiliki semangat baru dan energi positif dalam menjalankan fungsi pelayanan publik,” tegasnya.
Asmar juga menekankan pentingnya profesionalisme, loyalitas, kedisiplinan, dan integritas bagi para pejabat yang dipercaya menduduki posisi strategis dalam pemerintahan daerah. Ia berharap kehadiran dua pejabat ini mampu memberikan kontribusi nyata dalam mendukung visi pembangunan daerah.
“Saya minta kepada seluruh pejabat yang baru dilantik agar segera beradaptasi, bekerja cepat dan tepat, serta membuktikan kinerja yang lebih baik dari sebelumnya. Tunjukkan bahwa Anda layak berada di posisi ini,” ujarnya menegaskan.
Rotasi jabatan ini dinilai sebagai langkah positif untuk menjaga ritme organisasi pemerintah daerah yang dinamis dan adaptif terhadap tantangan pelayanan publik yang semakin kompleks. (*)