Ratusan Kendaraan Terjaring Operasi Simpatik, Bapenda Pekanbaru Temukan 80 Pemilik Belum Bayar Pajak Tahunan

Ratusan Kendaraan Terjaring Operasi Simpatik, Bapenda Pekanbaru Temukan 80 Pemilik Belum Bayar Pajak Tahunan
Kepala Bapenda Kota Pekanbaru, Tengku Denny Muharpan

Pekanbaru, Terbilang.id - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru melakukan edukasi sekaligus pendataan terhadap pemilik kendaraan yang menunggak pajak dalam Operasi Simpatik yang digelar di Jalan Soekarno Hatta, Kamis (18/6/2026).

Kegiatan tersebut merupakan razia gabungan yang melibatkan Bapenda Kota Pekanbaru, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru, Bapenda Provinsi Riau, Direktorat Lalu Lintas Polda Riau, serta unsur TNI.

Dalam operasi tersebut, petugas menghentikan sekitar 300 kendaraan roda dua dan roda empat untuk dilakukan pemeriksaan kelengkapan administrasi, termasuk status pembayaran pajak kendaraan bermotor.

Dari hasil pemeriksaan di lapangan, sebanyak 80 kendaraan tercatat belum membayar pajak kendaraan bermotor. Sebagian di antaranya diketahui menunggak hingga dua sampai tiga tahun.

Kepala Bapenda Kota Pekanbaru, Tengku Denny Muharpan, mengatakan seluruh kendaraan yang terjaring langsung didata secara detail, termasuk identitas pemilik dan nomor kontak, untuk memudahkan tindak lanjut pembayaran pajak.

“Kurang lebih ada 300 kendaraan tadi, 80 di antaranya mati pajak. Tadi kita lakukan pendataan secara detail, dengan nomor handphone sekalian dan kita imbau mereka untuk segera membayar pajaknya,” kata Denny.

Selain menyasar kepatuhan pajak kendaraan bermotor, operasi gabungan ini juga menargetkan kendaraan angkutan barang yang melanggar ketentuan Over Dimension Over Load (ODOL).

Menurut Denny, kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak sekaligus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya dari sektor pajak kendaraan bermotor.

Ia menegaskan, pendekatan yang dilakukan dalam operasi ini lebih mengedepankan edukasi dan kesadaran masyarakat untuk memenuhi kewajiban perpajakan secara sukarela.

“Pada prinsipnya kita melakukan razia tadi, mereka secara sukarela akan melakukan pembayaran. Ini bagian dari upaya kita dalam optimalisasi pendapatan daerah atau PAD khususnya dari pajak kendaraan bermotor,” ujarnya.

Denny juga mengingatkan masyarakat bahwa pembayaran pajak kendaraan kini semakin mudah dilakukan karena tidak hanya dapat dilakukan di Samsat, tetapi juga tersedia di sejumlah gerai pembayaran yang disiapkan Bapenda Kota Pekanbaru.

Melalui Operasi Simpatik ini, Bapenda Pekanbaru berharap tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor dapat meningkat, sehingga berdampak pada optimalisasi penerimaan daerah untuk pembangunan Kota Pekanbaru. (*)