Tindak Tegas Aktivitas PETI Di Sungai Paku, Polsek Singingi Hilir Musnahkan Dua Rakit Dompeng
Kuantan Singingi, Terbilang.id - Kepolisian Sektor (Polsek) Singingi Hilir kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah hukumnya. Dalam operasi penertiban yang digelar Selasa (28/7/2026).
polisi memusnahkan dua unit rakit PETI jenis dompeng yang ditemukan di kawasan belakang PT Anugerah Guna Sejahtera, Desa Sungai Paku, Kecamatan Singingi Hilir.
Penertiban dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Singingi Hilir, Ipda Erwin, bersama personel Unit Reskrim setelah menerima laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas penambangan emas ilegal di kawasan tersebut.
"Kegiatan itu dilakukan setelah kami menerima laporan masyarakat terkait dugaan adanya aktivitas penambangan emas ilegal di lokasi tersebut," ujar Erwin.
Menindaklanjuti informasi tersebut, tim bergerak menuju lokasi dan tiba sekitar pukul 13.00 WIB. Saat melakukan penyisiran di kawasan tepi Sungai Amuik, petugas menemukan dua unit rakit dompeng yang diduga digunakan sebagai sarana penambangan emas ilegal.
Namun, ketika dilakukan pemeriksaan, kedua rakit tersebut dalam kondisi tidak beroperasi dan tidak ditemukan seorang pun yang diduga sebagai pelaku di lokasi.
Untuk mencegah sarana tersebut kembali digunakan dalam aktivitas PETI, petugas langsung mengambil tindakan tegas dengan memusnahkan kedua rakit beserta peralatannya.
Proses pemusnahan dilakukan dengan cara merusak dan membakar rakit hingga tidak dapat digunakan lagi.
Karena tidak ada pelaku yang berada di lokasi saat operasi berlangsung, polisi tidak melakukan penangkapan maupun mengamankan barang bukti lainnya selain memusnahkan fasilitas yang diduga digunakan untuk aktivitas penambangan ilegal tersebut.
Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana melalui Kapolsek Singingi Hilir Iptu Alferdo Krisnata Kaban menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan penindakan terhadap aktivitas PETI sebagai bentuk komitmen Polri dalam menegakkan hukum sekaligus menjaga kelestarian lingkungan.
"Kami akan menindaklanjuti setiap laporan masyarakat terkait aktivitas PETI. Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan penambangan emas tanpa izin karena selain melanggar hukum, aktivitas tersebut berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan yang dapat berdampak bagi masyarakat luas," ujar Alferdo.
Ia menambahkan, keberhasilan pemberantasan PETI tidak bisa hanya mengandalkan aparat penegak hukum. Menurutnya, partisipasi aktif masyarakat sangat dibutuhkan untuk memberikan informasi apabila menemukan aktivitas pertambangan ilegal di wilayahnya.
"Sinergi antara masyarakat dan kepolisian menjadi kunci untuk menekan aktivitas pertambangan ilegal sekaligus menjaga keamanan, ketertiban, dan kelestarian lingkungan di Kabupaten Kuantan Singingi," katanya.
Polsek Singingi Hilir memastikan akan terus meningkatkan patroli serta menindaklanjuti setiap laporan masyarakat terkait aktivitas PETI. Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk menekan praktik pertambangan tanpa izin yang dinilai tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berpotensi merusak ekosistem sungai dan lingkungan di wilayah Kabupaten Kuantan Singingi. (*)








