Penantian 4 Tahun Berbuah Manis, Kementerian PU Setujui 600 Km Jalan Provinsi Riau Naik Status Jadi Jalan Nasional 2027
Jakarta, Terbilang.id - Setelah hampir empat tahun diperjuangkan, harapan masyarakat Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) untuk memiliki akses jalan nasional menuju perbatasan Sumatera Utara (Sumut) akhirnya menemui titik terang.
Kementerian Pekerjaan Umum (PU) melalui Direktorat Jenderal Bina Marga menyatakan ruas Jalan Lintas Rokan Hulu menuju Batas Provinsi Sumatera Utara telah memenuhi persyaratan untuk ditingkatkan statusnya menjadi jalan nasional.
Kepastian tersebut diperoleh setelah Wakil Ketua DPRD Riau Dapil Rohul H Budiman Lubis SH bersama Wakil Ketua DPRD Rohul Muhammad Aidi, Dinas PUPR-PKPP Riau dan Dinas PU Rokan Hulu mendatangi Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian PU, Kamis (10/9/2026).
Pertemuan tersebut dilakukan untuk mempertanyakan sekaligus memastikan perkembangan usulan Pemerintah Provinsi Riau terkait perubahan status ruas jalan yang selama ini menjadi salah satu akses penting masyarakat Rohul menuju Sumatera Utara.
Dari pertemuan tersebut, pemerintah pusat menyatakan ruas Jalan Rokan Hulu menuju batas Sumut telah memenuhi syarat untuk ditingkatkan menjadi jalan nasional.
Wakil Ketua DPRD Riau H Budiman Lubis mengatakan, jika seluruh tahapan berjalan sesuai rencana, Surat Keputusan (SK) perubahan status ruas jalan tersebut akan diterbitkan pada 2027.
“Alhamdulillah, kemarin Kementerian PU melalui Dirjen Bina Marga menyatakan ruas Jalan Rokan Hulu menuju batas Sumut telah memenuhi syarat menjadi jalan nasional. SK-nya direncanakan keluar pada tahun 2027 mendatang,” kata Budiman, Jumat (11/9/2026).
Politisi Gerindra tersebut menyebut lampu hijau dari pemerintah pusat menjadi kabar baik bagi masyarakat Rohul. Namun, ia mengingatkan bahwa perjuangan belum sepenuhnya selesai.
Menurutnya, Pemerintah Provinsi Riau bersama Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu dan seluruh stakeholder terkait harus terus mengawal proses tersebut hingga SK resmi benar-benar diterbitkan Kementerian PU.
“Perjuangan belum selesai. Ini harus terus dikawal bersama, sehingga SK perubahan status tersebut benar-benar keluar pada tahun 2027,” tegasnya.
Budiman berharap perubahan status menjadi jalan nasional nantinya tidak hanya berhenti pada perubahan administrasi. Pemerintah pusat diharapkan melakukan penanganan menyeluruh terhadap kondisi jalan yang selama ini cukup berat jika hanya mengandalkan kemampuan APBD Provinsi Riau.
Ia berharap setelah status jalan berubah, kondisi badan jalan juga mendapat perhatian serius sehingga masyarakat dapat menikmati akses transportasi yang lebih aman dan nyaman.
“ tentunya kita berharap tahun 2027 Jalan Lintas Rokan Hulu menuju batas Sumut sudah mulus. Termasuk jembatan-jembatan yang sudah uzur seperti Jembatan Ujung Batu dan Jembatan Dalu-Dalu juga dibangun baru, termasuk pembangunan drainasenya,” ujarnya.
Menurut Budiman, keberadaan jalan tersebut memiliki arti penting bagi masyarakat karena menjadi salah satu jalur penghubung Riau dengan Provinsi Sumatera Utara.
Selain mendukung mobilitas masyarakat, keberadaan ruas jalan tersebut juga berkaitan erat dengan aktivitas perekonomian daerah, terutama distribusi hasil perkebunan.
Budiman menyebutkan Rokan Hulu memiliki potensi besar dari sektor perkebunan kelapa sawit. Karena itu, dukungan infrastruktur jalan yang memadai dinilai sangat penting untuk memperlancar arus barang dan meningkatkan konektivitas ekonomi.
“Rokan Hulu memang layak mendapatkan jalan nasional. Salah satu alasannya karena hasil perkebunan kelapa sawit di Rohul merupakan yang terbesar di Riau,” katanya.
Ia menilai perubahan status jalan menjadi jalan nasional juga akan membantu mengurangi beban Pemerintah Provinsi Riau dalam pembiayaan pembangunan dan pemeliharaan ruas tersebut.
Dengan dukungan pemerintah pusat, penanganan infrastruktur diharapkan dapat dilakukan secara lebih maksimal dan berkelanjutan.
Secara keseluruhan, Budiman menyebut terdapat sekitar 600 kilometer ruas jalan provinsi di Riau yang diproyeksikan mengalami perubahan status menjadi jalan nasional pada 2027.
Ruas-ruas tersebut dinilai memiliki nilai strategis dalam mendukung konektivitas antarwilayah dan aktivitas ekonomi di Riau.
Karena itu, Budiman juga mendorong agar ruas jalan lain yang menghubungkan Provinsi Riau dengan provinsi tetangga dan masih berstatus jalan provinsi dapat segera diusulkan untuk ditingkatkan menjadi jalan nasional.
Menurutnya, peningkatan status jalan tidak hanya berkaitan dengan kualitas infrastruktur, tetapi juga menyangkut kelancaran mobilitas masyarakat, distribusi hasil produksi dan pertumbuhan ekonomi daerah.
Kini, setelah hampir empat tahun diperjuangkan, masyarakat Rohul tinggal menunggu tahapan selanjutnya.
Lampu hijau dari Kementerian PU menjadi awal baru bagi perjuangan menjadikan Jalan Lintas Rohul-Batas Sumut sebagai jalan nasional.
Namun, pekerjaan rumah berikutnya adalah memastikan proses tersebut terus dikawal hingga SK resmi diterbitkan pada 2027 dan diikuti dengan realisasi pembangunan di lapangan.
Masyarakat Rohul tentu berharap perubahan status tersebut benar-benar membawa perubahan nyata, mulai dari badan jalan yang semakin baik, jembatan yang lebih layak hingga drainase yang memadai.
Dengan begitu, perjuangan panjang untuk mendapatkan jalan nasional tidak hanya berakhir pada selembar SK, tetapi benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat dan memperkuat konektivitas ekonomi Riau dengan Sumatera Utara. (*)








