Tidak Temukan Pelaku Di Tanah Bekali, Polsek Pangean Bakar Dua Rakit PETI
Kuansing, Terbilang.id - Personel Polsek Pangean membakar dua rakit penambangan emas ilegal (PETI) dalam operasi penertiban di Boncah Sudah, Desa Tanah Bekali, Kecamatan Pangean, Senin (2/3/2026). Kedua alat tersebut ditemukan dalam kondisi tidak beroperasi.
Kapolsek Pangean, Iptu Aman Sembiring, menegaskan pemusnahan dilakukan agar alat-alat itu tidak dapat digunakan lagi oleh para pelaku yang merusak lingkungan.
“Alat-alat ini kami bakar agar tidak bisa dipakai merusak lingkungan oleh para pelaku,” ujar Iptu Aman.
Dalam operasi tersebut, petugas tidak menemukan pelaku di lokasi sehingga tidak ada yang diamankan. Semua peralatan langsung dimusnahkan di tempat, sehingga tidak ada barang bukti yang disita.
Kegiatan ini menjadi bentuk komitmen Polri dalam menindak aktivitas penambangan tanpa izin yang merugikan negara dan merusak lingkungan.
“Polsek Pangean akan terus melakukan patroli dan penertiban terhadap aktivitas PETI di wilayah hukum kami. Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan penambangan ilegal karena selain melanggar hukum, juga berdampak buruk terhadap lingkungan,” tambahnya.
Polres Kuansing menegaskan akan terus bersinergi dengan instansi terkait dalam pencegahan dan penindakan PETI, demi menjaga kelestarian lingkungan sekaligus menciptakan situasi keamanan yang aman dan kondusif di Kabupaten Kuantan Singingi. (*)


