Terendus Mesin X-Ray, Pria Asal Aceh Bawa 1 Kg Sabu Dalam Koper Ditangkap Di Bandara SSK II

Terendus Mesin X-Ray, Pria Asal Aceh Bawa 1 Kg Sabu Dalam Koper Ditangkap Di Bandara SSK II
Pria berinisial AY (36) diamankan Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau setelah koper yang dibawanya terdeteksi mencurigakan oleh petugas Aviation Security (Avsec) menggunakan mesin X-Ray, Selasa (11/8/2026).

Pekanbaru, Terbilang.id - Upaya seorang pria asal Aceh membawa narkotika jenis sabu menuju Jakarta melalui Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru, Riau, berhasil digagalkan petugas.

Pria berinisial AY (36) diamankan Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau setelah koper yang dibawanya terdeteksi mencurigakan oleh petugas Aviation Security (Avsec) menggunakan mesin X-Ray, Selasa (11/8/2026).

Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan lima bungkus besar diduga sabu dengan berat kotor sekitar 1 kilogram yang disembunyikan di antara celana jeans di dalam koper.

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Putu Yudha mengatakan, koper berwarna hitam milik AY terdeteksi mencurigakan sekitar pukul 15.00 WIB saat menjalani pemeriksaan di area bandara.

“Petugas Avsec menemukan koper yang mencurigakan saat dilakukan pemeriksaan menggunakan mesin X-Ray. Setelah diamankan dan diperiksa bersama tim, ditemukan lima bungkus diduga narkotika jenis sabu yang disembunyikan di dalam lipatan celana jeans,” ujar Putu, Rabu (12/8/2026).

Setelah temuan tersebut, petugas Avsec langsung mengamankan AY di area boarding pass. Selanjutnya, petugas menghubungi personel Opsnal Subdit III Ditresnarkoba Polda Riau untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Penggeledahan terhadap koper dilakukan dengan disaksikan AY, personel Lanud Roesmin Nurjadin serta operator mesin X-Ray Avsec.

Hasil pemeriksaan kemudian mengungkap lima bungkus besar diduga sabu yang diselipkan di antara lima celana jeans di dalam koper.

Barang bukti tersebut selanjutnya ditimbang dan diketahui memiliki berat kotor sekitar 1 kilogram.

Dalam pemeriksaan awal, AY mengaku membawa sabu tersebut dari Aceh menuju Pekanbaru menggunakan bus.

Setibanya di Pekanbaru, AY kemudian berencana melanjutkan perjalanan melalui jalur udara dengan tujuan Jakarta.

“Berdasarkan pemeriksaan awal, AY mengaku membawa sabu tersebut dari Aceh menggunakan bus ke Pekanbaru, lalu akan terbang menggunakan pesawat menuju Jakarta,” jelas Putu.

Selain lima bungkus diduga sabu, polisi turut mengamankan sejumlah barang milik AY, di antaranya satu unit telepon seluler, KTP, SIM C, boarding pass dan paspor.

AY bersama seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Mapolda Riau untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Penyidik Ditresnarkoba Polda Riau kini masih melakukan pengembangan untuk mengungkap asal-usul barang haram tersebut.

Polisi juga mendalami siapa pihak yang diduga memerintahkan AY membawa sabu tersebut serta siapa penerima atau tujuan akhir pengiriman narkotika tersebut di Jakarta.

Tidak tertutup kemungkinan, penyidik juga akan mengembangkan perkara untuk mengungkap jaringan narkotika yang berada di balik pengiriman sabu dalam jumlah besar tersebut.

Polda Riau memastikan proses penyidikan terus dilakukan untuk mengungkap seluruh pihak yang terlibat dalam jaringan peredaran narkotika tersebut. (*)