Tak Terima Ditegur Karena Suara Karaoke Terlalu Keras, Warga Tapung Nekat Tanduk Tetangga Hingga Berdarah

Kampar, Terbilang.id - Seorang pria berinisial IY (52), warga Desa Muara Mahat Baru, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar, ditangkap Satreskrim Polres Kampar usai melakukan penganiayaan terhadap tetangganya, Yudo Achmad (48), pada Jumat (23/7/2025).
Aksi kekerasan tersebut dipicu oleh teguran korban terhadap pelaku karena musik karaoke yang dinilai terlalu bising pada larut malam.
“Saat hendak ditegur, pelaku justru marah dan membenturkan kepala ke kening korban hingga terluka,” ungkap Kasat Reskrim Polres Kampar, AKP Gian Wiatma Jonimandala, mewakili Kapolres Kampar, AKBP Boby Putra Ramadhan, Sabtu (26/7/2025).
Peristiwa terjadi pada Senin (24/2/2025) pukul 23.30 WIB, saat korban meminta pelaku menghentikan musik. Bukannya mereda, pelaku justru melakukan kekerasan fisik yang menyebabkan kening korban berdarah akibat benturan.
Merasa dirugikan, korban segera melaporkan kejadian tersebut ke Polres Kampar. Polisi bergerak cepat dengan memeriksa saksi-saksi dan mengumpulkan barang bukti, hingga akhirnya pelaku berhasil diamankan.
“Pelaku telah mengakui perbuatannya dan kini ditahan di Mapolres Kampar untuk proses hukum lebih lanjut,” tegas AKP Gian. (*)