Gagal Berangkat Setelah Setor Rp640 Juta Untuk Haji Mujamalah, Polresta Pekanbaru Tahan Dua Tersangka
Pekanbaru, Terbilang.id - Satreskrim Polresta Pekanbaru menetapkan dua orang berinisial S dan R sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan dan atau penggelapan terkait program haji mujamalah yang merugikan korban hingga ratusan juta rupiah.


