Hampir Tiga Bulan Belum Dibayar, BPKAD Kuansing Proses Pencairan Gaji Aparatur Desa Untuk Bulan Mei

Hampir Tiga Bulan Belum Dibayar, BPKAD Kuansing Proses Pencairan Gaji Aparatur Desa Untuk Bulan Mei
Ilustrasi, Gaji Aparatur Desa

Kuantan Singingi, Terbilang.id - Aparatur desa di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) hingga pertengahan Juli 2026 masih harus bersabar menunggu hak mereka. Pasalnya, gaji aparatur desa untuk bulan Mei, Juni, dan Juli belum juga dibayarkan, sehingga tunggakan pembayaran telah berlangsung hampir tiga bulan.

Saat ini, Pemerintah Kabupaten Kuansing melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) baru memproses pencairan gaji aparatur desa untuk bulan Mei.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dissos PMD) Kuansing, Delis Martoni, mengatakan pembayaran gaji aparatur desa sejauh ini baru tuntas hingga bulan April 2026.

"Gaji baru tuntas dibayar sampai April," kata Delis Martoni, Senin (13/7/2026).

Ia menjelaskan, untuk gaji bulan Mei saat ini berkas pencairannya telah diproses di BPKAD Kuansing. Sementara pembayaran gaji bulan Juni dan Juli masih menunggu tahapan berikutnya.

"Kalau Mei itu sudah proses pencairan di BPKAD Kuansing," ujarnya.

Meski demikian, Delis mengungkapkan belum seluruh desa dapat diproses pencairannya. Hal tersebut disebabkan usulan pencairan dari masing-masing pemerintah desa belum seluruhnya masuk ke Dissos PMD.

Menurutnya, pencairan dilakukan secara bertahap sesuai dengan kelengkapan administrasi yang diajukan oleh setiap desa.

"Yang sudah mengusulkan sudah dibayar sampai bulan April. Untuk bulan Mei sedang diproses di BPKAD ada 81 desa," jelasnya.

Ia menambahkan, desa-desa yang belum mengajukan usulan pencairan diminta segera melengkapi persyaratan administrasi agar proses pembayaran gaji aparatur desa tidak semakin tertunda.

Keterlambatan pembayaran gaji tersebut menjadi perhatian karena menyangkut hak aparatur desa yang setiap hari menjalankan pelayanan pemerintahan di tingkat desa. Dengan proses yang kini telah berjalan di BPKAD, pemerintah daerah diharapkan dapat segera merealisasikan pencairan gaji bulan Mei sebelum melanjutkan pembayaran untuk bulan-bulan berikutnya.

Pemerintah Kabupaten Kuansing juga diharapkan dapat mempercepat proses administrasi dan pencairan sehingga tunggakan gaji aparatur desa tidak terus bertambah dan pelayanan kepada masyarakat di tingkat desa tetap berjalan optimal. (*)