Ungkap 43 Kasus Premanisme Dalam 12 Hari, Polda Riau Amankan 54 Tersangka

Ungkap 43 Kasus Premanisme Dalam 12 Hari, Polda Riau Amankan 54 Tersangka
Konferensi pers Operasi Premanisme Polda Riau

Pekanbaru, Terbilang.id - Dalam kurun waktu 12 hari, dari tanggal 15 hingga 27 Mei 2025, Tim RAGA Polda Riau berhasil mengungkap 43 kasus premanisme di berbagai wilayah di Riau. Sebanyak 54 orang tersangka berhasil diamankan dari operasi ini.

Kepala Biro Operasi (Karo Ops) Polda Riau, Kombes Pol Ino Harianto, menyampaikan bahwa langkah tegas ini merupakan komitmen Polda Riau dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Yang kami hadirkan saat ini berasal dari Polresta Pekanbaru, Siak, Pelalawan, dan Kampar. Sisanya ditangani oleh polres masing-masing,” ujar Ino di Media Center Polda Riau, Rabu (28/5/2025).

Dari 43 kasus yang diungkap, rincian jenis kejahatan antara lain:

  • 9 kasus pencurian dengan pemberatan

  • 1 kasus curanmor

  • 3 kasus pemerasan

  • 5 kasus pengancaman

  • 2 kasus pengeroyokan

  • 10 kasus penganiayaan

  • 1 kasus pengrusakan

  • 2 kasus perbuatan tidak menyenangkan

Seluruh kasus tersebut berkaitan erat dengan aksi premanisme yang mengganggu kenyamanan masyarakat, mulai dari intimidasi hingga pemerasan.

Dirkrimum Polda Riau, Kombes Pol Asep Darmawan, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir aksi premanisme dalam bentuk apa pun.

“Sekecil apapun pelanggaran bernuansa premanisme akan kami tindak. Tidak boleh ada masyarakat Riau yang merasa terganggu atau terintimidasi,” tegas Asep.

Polda Riau melalui Tim RAGA juga mengajak masyarakat untuk berani melapor jika mengalami atau menyaksikan aksi premanisme, termasuk melalui kanal media sosial. (*)