3 Jabatan Strategis Masih Kosong, Pemkab Meranti Resmi Lantik 11 Pejabat Eselon II

Kepulauan Meranti, Terbilang.id - Uji kompetensi Pejabat Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti memasuki tahap akhir. Dari 18 pejabat yang mengikuti proses tersebut, sebanyak 11 pejabat resmi dilantik dalam seremoni pelantikan yang digelar pada Senin (21/7/2025) pagi.
Pelantikan dilakukan langsung oleh Bupati Kepulauan Meranti, AKBP (Purn) H. Asmar, di hadapan jajaran pimpinan daerah dan tamu undangan.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Meranti, Bakharuddin, menyampaikan bahwa 11 pejabat mengalami rotasi jabatan, sedangkan 7 lainnya tetap menempati posisi semula.
“Yang tidak dilantik masih menjabat di posisi sebelumnya,” jelas Bakharuddin usai pelantikan.
Ia juga mengungkapkan bahwa pasca pelantikan ini, terdapat tiga jabatan eselon II yang saat ini kosong, yakni Kepala Dinas PUPR, Kepala Dinas Perkimtan-LH, dan Kepala Dinas Kesehatan. Untuk mengisi kekosongan tersebut, Pemkab Meranti akan segera membuka seleksi terbuka (assessment).
“Assessment-nya akan disegerakan,” tambahnya.
Berikut daftar 11 pejabat eselon II yang resmi dilantik:
-
Ery Suhairi – Sekretaris DPRD Kepulauan Meranti (sebelumnya Kepala Disporapar)
-
Drs. Irmansyah – Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda (sebelumnya Kepala BPKAD)
-
Rokhaizal – Kepala Dinas Sosial P3AP2KB (sebelumnya Staf Ahli bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik)
-
Agusyanto – Kepala Bapenda (sebelumnya Kepala Dishub)
-
Febriady – Staf Ahli bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik (sebelumnya Kadis Kominfotik)
-
Dra. Kamisah – Kepala Badan Kesbangpol (sebelumnya Kadis Sosial P3AP2KB)
-
Muhammad Fahri – Kepala Dishub (sebelumnya Kadis Kesehatan)
-
Saiful Bakhri – Kepala Disporapar (sebelumnya Kepala Dinas Perkimtan-LH)
-
M. Khardafi – Kalaksa BPBD (sebelumnya Sekretaris DPRD)
-
Fajar Triasmoko – Kepala BPKAD (sebelumnya Kepala Dinas PUPR)
-
Muhlisin – Kepala Dinas Kominfotik (sebelumnya Kalaksa BPBD)
Sementara itu, tujuh pejabat lainnya yang turut mengikuti uji kompetensi namun tidak mengalami pergeseran posisi masih menjalankan jabatan sebelumnya, sembari menunggu hasil evaluasi berikutnya atau peluang rotasi mendatang.
Langkah rotasi dan promosi ini menjadi bagian dari upaya Pemkab Meranti dalam memperkuat kinerja birokrasi, serta menyesuaikan posisi strategis dengan kompetensi dan kebutuhan organisasi. (*)