Peningkatan Sebesar 316 Milyar, APBD-P 2024 Kota Pekanbaru Diproyeksi Senilai 3.31 Triliun

Peningkatan Sebesar 316 Milyar, APBD-P 2024 Kota Pekanbaru Diproyeksi Senilai 3.31 Triliun
Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa Menandatangani MoU terkait Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)

Pekanbaru, Terbilang.id - Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa bersama dengan anggota legislatif (DPRD) menandatangani Memorandum of Understanding (MoU). MoU ini terkait Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dalam rapat paripurna, digedung DPRD, Sabtu (31/8/2024).

Pada MoU tersebut, Risnandar menuturkan bahwa perubahan yang telah disepakati memproyeksikan APBD Kota Pekanbaru tahun anggaran tahun 2024 mencapai Rp 3,31 triliun. Rancangan anggaran tersebut terdiri dari pendapatan sebesar Rp3,301 triliun, belanja sebesar Rp3 triliun, penerimaan pembiayaan Rp9,034 miliar, serta pengeluaran pembiayaan Rp10 miliar.

Risnandar juga menjelaskan bahwa peningkatan ini cukup signifikan dibandingkan APBD awal tahun 2024 yang sebesar Rp2,993 triliun, mengalami kenaikan Rp 316 miliar. Peningkatan ini didominasi oleh penerimaan dari Dana Bagi Hasil Transfer Pemerintah Pusat.

Risnandar menekankan pentingnya persetujuan dan kesepakatan ini agar dapat dilanjutkan dengan persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Kota Pekanbaru Tahun Anggaran 2024. Ia juga menyinggung tentang berbagai program yang masih membutuhkan kelanjutan, terutama terkait infrastruktur jalan dan masalah fiskal yang sebelumnya mengalami kekurangan. Salah satu fokus utamanya adalah meningkatkan kinerja pendapatan asli daerah (PAD). 

"Saat Saya menjabat, banyak ditemukan kebocoran PAD. Oleh karena itu, saya meminta para kepala organisasi perangkat daerah (OPD) untuk lebih giat meningkatkan kinerja mereka, terutama di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda). Evaluasi kinerja akan dilakukan secara ketat untuk memastikan efektivitas pengelolaan keuangan daerah," ujarnya.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk turut serta dalam pengawasan, terutama terhadap pihak-pihak yang mengatasnamakan pemerintah daerah dalam pemungutan retribusi, seperti retribusi sampah. 

"Kerja sama antara pemerintah dan masyarakat sangat penting dalam mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel," tambahnya.

Selain itu, ia juga mencatat bahwa kebutuhan di sekretariat DPRD harus disesuaikan seiring dengan penambahan lima anggota DPRD pada tahun ini. Penambahan lima anggota DPRD ini turut berkontribusi dalam peningkatan anggaran.