Sidak Lokasi PETI Di Hulu Kuantan, Polisi Temukan Rakit Tanpa Pelaku

Kuantan Singingi, Terbilang.id - Kepolisian Sektor (Polsek) Hulu Kuantan melakukan penertiban terhadap aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di Desa Koto Kombu, Kecamatan Hulu Kuantan, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Provinsi Riau, pada Selasa (3/6/2025) sore.
Aksi ini merupakan respons cepat atas laporan masyarakat yang resah terhadap aktivitas ilegal tersebut.
Dipimpin langsung oleh Kapolsek Hulu Kuantan AKP Pardomuan Aris Suranta, sebanyak empat personel dikerahkan untuk melakukan pemeriksaan di lokasi yang dilaporkan. Namun, setibanya di lokasi sekitar pukul 15.30 WIB, petugas tidak menemukan pelaku di tempat kejadian.
“Saat tiba di lokasi, hanya ditemukan satu unit rakit PETI dalam keadaan tidak beroperasi. Tidak ditemukan pelaku maupun barang bukti lainnya,” kata AKP Pardomuan dalam keterangannya.
Meski demikian, keberadaan rakit di lokasi memperkuat dugaan bahwa aktivitas PETI memang berlangsung di kawasan tersebut. Rakit tersebut diduga kuat digunakan untuk menambang emas secara ilegal di aliran sungai.
Kapolsek menyampaikan bahwa pihaknya akan terus melakukan patroli dan tindakan tegas terhadap kegiatan PETI yang merugikan banyak pihak.
“PETI bukan hanya pelanggaran hukum, tetapi juga merusak alam dan membahayakan keselamatan masyarakat. Kami berkomitmen menjaga kelestarian lingkungan,” tegas Pardomuan.
Ia juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk aktif melapor apabila menemukan aktivitas tambang ilegal di wilayah mereka.
“Tanpa dukungan masyarakat, upaya ini tidak akan maksimal. Laporkan aktivitas mencurigakan di sekitar kita,” pungkasnya.
Aktivitas PETI telah lama menjadi persoalan serius di wilayah Kuansing dan sekitarnya. Selain mencemari lingkungan, praktik ini juga menimbulkan konflik sosial dan merusak aliran sungai serta ekosistem setempat. (*)