Dukung Program Prioritas Pemerintah Pusat, DPRD Sahkan Dua OPD Baru Di Lingkungan Pemko Pekanbaru

Dukung Program Prioritas Pemerintah Pusat, DPRD Sahkan Dua OPD Baru Di Lingkungan Pemko Pekanbaru
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pekanbaru resmi mengesahkan Ranperda Perubahan Kedua atas Perda Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Pekanbaru, Senin (11/5).

Pekanbaru, Terbilang.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pekanbaru resmi mengesahkan Ranperda Perubahan Kedua atas Perda Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Pekanbaru, Senin (11/5).

Melalui pengesahan tersebut, dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) baru di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru resmi terbentuk.

Dua dinas baru tersebut lahir dari pemisahan sejumlah OPD sebelumnya. Dinas Kebudayaan dipisahkan dari Dinas Kebudayaan dan Pariwisata yang kini berubah menjadi Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.

Selain itu, Dinas Pertanian dan Perikanan juga resmi dipisahkan menjadi dua OPD berbeda, yakni Dinas Pertanian dan Dinas Perikanan.

Dengan penambahan dua OPD baru tersebut, jumlah perangkat daerah di lingkungan Pemko Pekanbaru kini bertambah menjadi 35 OPD.

Ketua DPRD Pekanbaru, Muhammad Isa Lahamid mengatakan, pembentukan dua OPD baru itu diharapkan dapat mempercepat pencapaian target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) serta mendukung visi dan misi kepala daerah.

“Kita berharap dua OPD ini bisa menunjang perekonomian masyarakat Kota Pekanbaru dengan lebih optimal. Ke depan Pemko harus bisa bekerja lebih maksimal lagi,” kata Isa Lahamid usai rapat paripurna.

Ia mengakui, penambahan OPD tentu akan berdampak terhadap peningkatan anggaran belanja daerah, mulai dari kebutuhan kepala dinas hingga struktur organisasi pendukung lainnya.

“Ini harga yang harus dibayar demi percepatan pencapaian visi misi Pemerintah Kota Pekanbaru untuk menyejahterakan masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho menegaskan pembentukan OPD baru dilakukan guna mendukung program prioritas pemerintah pusat di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.

Menurut Agung, dua OPD baru tersebut nantinya akan lebih fokus terhadap pengembangan sektor perikanan, peternakan, kebudayaan, hingga ekonomi kreatif di Kota Pekanbaru.

“Karena kita tinggal di Kota Pekanbaru, apalagi Provinsi Riau sangat kental dengan budaya. Ini juga masuk dalam RPJMD kami, yakni Pekanbaru yang berbudaya, maju dan sejahtera,” jelas Agung.

Ia menambahkan, OPD baru nantinya memiliki tugas menggali, melestarikan, serta mengembangkan kebudayaan Melayu di Kota Pekanbaru, termasuk mendorong pertumbuhan sektor ekonomi kreatif.

“Pekanbaru sebagai kota terus bergerak maju, tentu pertumbuhan pelaku ekonomi kreatif juga semakin besar. Mudah-mudahan ini bisa sejalan dengan program kementerian dan memberikan dampak positif bagi masyarakat,” pungkasnya. (*)