Pastikan Penyebab Kematian Bocah 6 Tahun Di Siak, Polda Riau Lakukan Ekshumasi Di TPU Kerinci Kanan
Siak, Terbilang.id - Tim Forensik Bid Dokkes Polda Riau melakukan pembongkaran makam dan autopsi terhadap jenazah seorang bocah laki-laki berusia 6 tahun berinisial FA di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kampung Kerinci Kiri, Kecamatan Kerinci Kanan, Kabupaten Siak, Senin (11/5).
Proses ekshumasi tersebut dilakukan sebagai bagian dari penyelidikan untuk memastikan penyebab pasti kematian korban secara medis.
Kasat Reskrim Polres Siak, Raja Kosmos Parmulais menjelaskan, kegiatan dimulai sejak pukul 08.00 WIB dan dilakukan berdasarkan kebutuhan penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.
Menurutnya, autopsi dilakukan terhadap almarhum FA, putra dari Ahmad Zulpan, guna memberikan kepastian medis terkait penyebab kematian korban.
Tim pemeriksa dipimpin langsung oleh Desy Martha Panjaitan bersama dokter forensik Youga Balian Firdaus serta didampingi jajaran Sat Reskrim Polres Siak.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kanit Pidum Polres Siak, Kanit Reskrim Polsek Kerinci Kanan, Penghulu Kampung Kerinci Kiri Ali Kasim, tokoh masyarakat, serta pihak keluarga korban.
Rangkaian tindakan medis yang dilakukan meliputi pengamanan lokasi sekitar makam, proses penggalian kubur, pelaksanaan autopsi menyeluruh oleh tim forensik, hingga pemakaman kembali jenazah setelah seluruh prosedur selesai dilaksanakan.
Meski cuaca di lokasi diguyur hujan deras, proses autopsi tetap berjalan lancar dan kondusif hingga selesai.
“Kegiatan autopsi ini dilakukan untuk mengetahui secara pasti penyebab kematian almarhum. Berdasarkan koordinasi dengan Tim Forensik, hasil laboratorium dan analisis autopsi diperkirakan akan keluar dalam waktu sekitar satu minggu ke depan,” jelas AKP Kosmos.
Seluruh rangkaian kegiatan berakhir sekitar pukul 13.00 WIB. Pihak kepolisian juga mengapresiasi kerja sama keluarga dan masyarakat setempat yang turut mendukung kelancaran proses hukum sehingga situasi tetap aman dan terkendali. (*)


