Redam Konflik Lewat Mediasi, DPRD Pekanbaru Fasilitasi Perdamaian Guru SDN 181 Dan Wali Murid

Redam Konflik Lewat Mediasi, DPRD Pekanbaru Fasilitasi Perdamaian Guru SDN 181 Dan Wali Murid
Suasana mediasi laporan dugaan kekerasan di SDN 181 Pekanbaru

Pekanbaru, Terbilang.id - Komisi III DPRD Pekanbaru memfasilitasi mediasi antara wali murid bersama kuasa hukumnya dengan seorang guru SDN 181 Pekanbaru dalam rapat dengar pendapat yang berlangsung di ruang rapat Badan Musyawarah (Banmus), Senin (11/5).

Mediasi tersebut digelar menyusul adanya laporan dugaan kekerasan yang dialami seorang murid oleh guru di sekolah tersebut. Peristiwa itu dilaporkan terjadi pada April 2026.

Dalam pertemuan itu, kedua belah pihak mulai membuka ruang perdamaian guna menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan.

Anggota Komisi III DPRD Pekanbaru, Zakri Fajar Triyanto mengatakan, hasil rapat menunjukkan adanya itikad baik dari wali murid maupun pihak guru untuk menempuh jalur damai.

“Hasil rapat tadi, dari kedua belah pihak sudah mau mulai berdamai, tetapi masih ada dari pihak hukum meminta perjanjian dan juga adanya hak-hak yang harus dipenuhi dari korban,” jelas Zakri.

Politisi PDI Perjuangan itu juga menyebut dalam rapat terungkap adanya tindakan kekerasan yang dilakukan guru, namun disebut bertujuan untuk mendidik dan bukan melukai murid.

“Diakui seperti apa yang disampaikan dalam rapat tapi tak berniat untuk melukai hanya berniat untuk mendidik. Tapi tadi disampaikan juga oleh pimpinan rapat bahwasanya dalam hal mendidik itu tidak diperbolehkan dengan kekerasan,” paparnya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan Pekanbaru, Alek Kurniawan menegaskan bahwa pertemuan tersebut merupakan langkah komunikasi agar persoalan dapat diselesaikan dengan baik.

“Ini komunikasi yang dibangun antara guru, wali murid dan anak-anak. InsyaAllah, kalau masing-masing mau menurunkan tensi atau ego masing-masing bisa menyelesaikan masalah ini,” jelas Alek.

Ia juga mengapresiasi langkah Komisi III DPRD Pekanbaru yang telah memfasilitasi mediasi antara pihak sekolah dan wali murid.

“Alhamdulillah, Komisi III DPRD Pekanbaru mau memfasilitasi ini, kita duduk bersama. Kami juga memfasilitasi sekolah dan wali murid,” pungkasnya. (*)