Dukung Program Sekolah Nasional Terintegrasi, Pemko Pekanbaru Siapkan Lahan Seluas 20 Hektare
Pekanbaru, Terbilang.id - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menindaklanjuti arahan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) terkait program prioritas nasional Sekolah Nasional Terintegrasi (SNT).
Program ini merupakan inisiatif pemerintah pusat yang mendorong daerah untuk menyiapkan lahan seluas kurang lebih 20 hektare guna pembangunan kawasan pendidikan terpadu.
Plt Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Pekanbaru, Syafrian Tommy, mengatakan Pemko Pekanbaru telah merespons kebijakan tersebut dengan mengusulkan lokasi yang dinilai memenuhi kriteria.
“Kami menindaklanjuti arahan Kemendikdasmen terkait program prioritas Presiden Prabowo, yaitu Sekolah Nasional Terintegrasi. Daerah yang memiliki lahan sekitar dua puluh hektare dapat mengusulkan pembangunan tersebut,” ujarnya, Senin (4/5/2026).
Ia menjelaskan, lahan yang diusulkan berada di kawasan Jalan Palembang, Kecamatan Kulim. Sebelumnya, lokasi tersebut direncanakan sebagai terminal bongkar muat atau terminal kargo.
“Lahan yang kami usulkan berada di Jalan Palembang, yang sebelumnya direncanakan untuk terminal kargo. Kini, kami usulkan sebagai lokasi pembangunan Sekolah Nasional Terintegrasi,” jelas Tommy.
Konsep Sekolah Nasional Terintegrasi dirancang dengan menggabungkan jenjang pendidikan dalam satu kawasan, mulai dari sekolah dasar (SD), sekolah menengah pertama (SMP), hingga sekolah menengah atas (SMA).
Selain integrasi jenjang pendidikan, kawasan ini juga akan dilengkapi fasilitas yang memadai serta didukung tenaga pendidik yang berkualitas, guna menunjang proses pembelajaran yang optimal.
Pemko Pekanbaru berharap program ini dapat meningkatkan mutu pendidikan di daerah sekaligus memperluas akses masyarakat terhadap layanan pendidikan yang terintegrasi dan berstandar tinggi.
“Dengan konsep terintegrasi, fasilitas yang baik, serta dukungan guru yang berkualitas, program ini tentu akan memberikan manfaat besar bagi dunia pendidikan di Pekanbaru,” pungkasnya. (*)


