Bongkar Peredaran Narkoba Di Kampung Dalam, Polresta Pekanbaru Sita 240 Gram Sabu Dan Ratusan Pil Ekstasi

Bongkar Peredaran Narkoba Di Kampung Dalam, Polresta Pekanbaru Sita 240 Gram Sabu Dan Ratusan Pil Ekstasi
Barang bukti ratusan butir pil ekstasi dan sabu diamankan petugas Satres Narkoba Polresta Pekanbaru

Pekanbaru, Terbilang.id - Personel Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Pekanbaru berhasil membongkar dugaan peredaran narkotika di kawasan Kelurahan Kampung Dalam, Selasa (5/5). Dalam pengungkapan tersebut, polisi menemukan 240 gram sabu, 875 butir ekstasi, serta 50 butir pil happy five yang disembunyikan di dalam timbunan tanah.

Pengungkapan kasus itu dipimpin langsung Kasatresnarkoba Polresta Pekanbaru AKP Noki Loviko setelah pihaknya menerima informasi terkait aktivitas transaksi narkoba di kawasan yang dikenal rawan peredaran narkotika tersebut.

“Unit II mendapat informasi adanya transaksi di seputaran Kampung Dalam. Lalu tim melakukan patroli,” ujar AKP Noki Loviko, Rabu (6/5).

Menindaklanjuti laporan masyarakat, personel Satresnarkoba kemudian melakukan penyisiran di sejumlah titik yang dicurigai menjadi lokasi penyimpanan barang haram tersebut.

Saat patroli berlangsung, petugas menemukan timbunan tanah yang mencurigakan. Untuk memastikan proses berjalan transparan, polisi turut menghadirkan dua warga setempat sebagai saksi saat dilakukan penggeledahan.

“Dilakukan penggeledahan disaksikan dua orang warga setempat di seputaran TKP yang bertempat di dalam tanah timbun,” jelasnya.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan tiga botol plastik warna putih yang berisi berbagai jenis narkotika dan psikotropika.

Botol pertama diketahui berisi 15 paket sabu. Sementara botol kedua berisi 70 paket sabu.

Sedangkan botol ketiga berisi 70 paket sabu lainnya, 50 butir pil diduga psikotropika jenis happy five, serta ratusan butir ekstasi dengan berbagai merek dan warna.

Di antaranya 9 butir ekstasi merek Heineken warna kuning, 45 butir merek Superman warna pink, 60 butir merek WhatsApp warna hijau, 1 butir merek Kodok warna hijau, 130 butir merek Instagram warna pink, 68 butir merek Kerang warna kuning, serta 53 butir merek Heineken warna pink.

Selain itu, polisi juga menemukan 138 butir ekstasi merek Granat warna pink, 124 butir merek Red Devil warna pink, dan ratusan butir ekstasi merek Minion warna kuning.

Seluruh barang bukti tersebut langsung diamankan dan dibawa ke Mapolresta Pekanbaru guna proses penyelidikan lebih lanjut.

“Barang bukti itu selanjutnya dibawa ke Mapolresta Pekanbaru untuk proses lidik lanjut,” tutup AKP Noki Loviko.

Polisi saat ini masih terus mendalami kasus tersebut guna mengungkap pelaku serta jaringan peredaran narkotika yang diduga terlibat di kawasan Kampung Dalam. (*)