Tindak Tegas Aktivitas PETI, Polsek Cerenti Kembali Musnahkan Tiga Mesin Dompeng Di Sungai Batang Kuantan
Kuantan Singingi, Terbilang.id - Kepolisian Sektor (Polsek) Cerenti kembali menunjukkan ketegasannya terhadap aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang marak merusak lingkungan.
Pada Kamis (24/7/2025) sekitar pukul 10.00 WIB, tim gabungan yang dipimpin Plh. Kanit Reskrim Aipda Tommy Idriansyah memusnahkan tiga unit rakit dompeng yang diduga digunakan untuk penambangan ilegal di aliran Sungai Batang Kuantan, tepatnya di Desa Pulau Bayur, Kecamatan Cerenti, Kabupaten Kuantan Singingi.
Kapolres Kuantan Singingi AKBP Raden Ricky Pratidiningrat, melalui Kapolsek Cerenti AKP Benny A. Siregar, menyatakan bahwa tindakan ini merupakan respons cepat atas laporan masyarakat mengenai aktivitas ilegal di kawasan tersebut.
“Kami tidak memberi toleransi terhadap PETI yang jelas-jelas merusak lingkungan dan melanggar hukum. Hari ini, tiga unit rakit langsung kami musnahkan di lokasi dengan cara dibakar,” tegas AKP Benny.
Saat petugas tiba di lokasi, rakit-rakit tersebut dalam kondisi tidak beroperasi dan tidak ditemukan pelaku di tempat kejadian. Namun, Polsek Cerenti tetap melanjutkan pemusnahan demi memberi efek jera dan mencegah aktivitas serupa terulang.
“Meski pelaku tidak berada di lokasi, pemusnahan tetap dilakukan sebagai bentuk ketegasan kami,” imbuhnya.
AKP Benny juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam praktik PETI.
“Kami mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif melaporkan setiap aktivitas mencurigakan. Kolaborasi dengan warga sangat penting dalam menjaga kelestarian lingkungan,” ujar Kapolsek.
Meskipun belum ada pelaku maupun barang bukti lain yang berhasil diamankan, tindakan ini menjadi simbol komitmen kepolisian dalam melindungi ekosistem sungai dan menegakkan hukum.
Langkah ini diharapkan bisa menjadi peringatan keras bagi pelaku PETI lainnya, serta mendorong kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga lingkungan dari kerusakan akibat tambang ilegal. (*)


