Kasus Kebakaran Tewaskan Pasutri Lansia Di Bukit Batu, Polisi Tetapkan Satu Tersangka Dan Dalami Peran Dua Orang Lagi

Kasus Kebakaran Tewaskan Pasutri Lansia Di Bukit Batu, Polisi Tetapkan Satu Tersangka Dan Dalami Peran Dua Orang Lagi
Kebakaran di Bukit Batu penuh kejanggalan

Bengkalis, Terbilang.id - Penyidikan kasus kebakaran rumah yang menewaskan pasangan lanjut usia di Desa Batang Duku, Kecamatan Bukit Batu, Kabupaten Bengkalis, terus berkembang. Selain menetapkan satu orang tersangka, penyidik kini masih mendalami dugaan keterlibatan dua orang lainnya yang diduga memiliki kaitan dengan peristiwa tersebut.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kapolsek Bukit Batu Kompol Al Imran mengatakan, saat ini penyidik masih menunggu hasil pemeriksaan ahli serta pengumpulan alat bukti tambahan guna menentukan status hukum kedua orang tersebut.

“Untuk dua orang lainnya masih menunggu hasil pemeriksaan ahli. Apabila nantinya ditemukan alat bukti tambahan yang cukup, maka statusnya akan ditingkatkan ke tahapan selanjutnya,” ujar Kompol Al Imran, Senin (1/6/2026).

Kasus ini bermula dari kebakaran yang terjadi pada Rabu (27/5/2026) sekitar pukul 00.20 WIB di sebuah rumah kayu di Jalan Kampung Baru RT 001 RW 004, Desa Batang Duku, Kecamatan Bukit Batu.

Kebakaran tersebut mengakibatkan dua penghuni rumah, Abdullah dan istrinya Sakinah, meninggal dunia. Sakinah meninggal di lokasi kejadian akibat luka bakar yang dideritanya, sementara Abdullah sempat menjalani perawatan medis sebelum akhirnya menghembuskan napas terakhir.

Abdullah diketahui sempat dirujuk ke RSUD Siak dengan kondisi luka bakar hampir 90 persen. Namun upaya medis tidak mampu menyelamatkan nyawanya.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi telah menetapkan seorang pria berinisial S sebagai tersangka. Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, tersangka diduga memiliki motif sakit hati terhadap korban.

“Pengungkapan perkara ini dilakukan melalui pemeriksaan saksi-saksi, olah tempat kejadian perkara, serta pengumpulan berbagai alat bukti yang mengarah kepada tersangka,” jelas Al Imran.

Tak hanya fokus pada tersangka utama, penyidik juga tengah menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain. Dua orang yang saat ini masih dalam pendalaman disebut berpotensi ditingkatkan status hukumnya apabila ditemukan bukti yang cukup.

Selain itu, polisi juga mendalami kemungkinan keterkaitan tersangka dengan sejumlah peristiwa kebakaran lain yang sebelumnya pernah terjadi di wilayah Desa Batang Duku dan Sungai Selari.

Berdasarkan keterangan saksi, api pertama kali terlihat muncul dari bagian belakang rumah sebelum dengan cepat membesar dan menghanguskan seluruh bangunan yang sebagian besar terbuat dari kayu. Warga sempat berupaya memadamkan api secara manual, namun kobaran api sulit dikendalikan.

Petugas pemadam kebakaran Kecamatan Bukit Batu bersama personel kepolisian tiba di lokasi sekitar pukul 00.40 WIB dan berhasil memadamkan api sekitar pukul 01.00 WIB.

Akibat kejadian tersebut, kerugian materi diperkirakan mencapai sekitar Rp100 juta. Namun kehilangan dua nyawa lanjut usia menjadi dampak paling tragis yang menyisakan duka mendalam bagi keluarga korban dan masyarakat sekitar.

Kapolsek Bukit Batu mengimbau masyarakat agar tidak berspekulasi maupun menyebarkan informasi yang belum terverifikasi selama proses penyidikan masih berlangsung.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak terpancing isu yang dapat memicu konflik baru dan tetap mempercayakan proses penanganan perkara kepada pihak kepolisian,” tegasnya.

Saat ini, tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif di Unit Reskrim Polsek Bukit Batu. Sementara itu, penyidik terus mengembangkan perkara guna mengungkap secara utuh fakta hukum di balik kebakaran maut yang menewaskan pasangan lansia tersebut. (*)