Terapkan Program Green City, Pemko Pekanbaru Instruksikan ASN Gotong Royong 30 Menit Sebelum Jam Kerja

Terapkan Program Green City, Pemko Pekanbaru Instruksikan ASN Gotong Royong 30 Menit Sebelum Jam Kerja
Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho

Pekanbaru, Terbilang.id - Guna mewujudkan Pekanbaru Green City, Pemerintah Kota Pekanbaru mewajibkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) mengikuti kegiatan gotong royong (goro) selama 30 menit sebelum jam kerja.

Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, mengatakan hal ini sejalan dengan program pemerintah pusat saat menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) yang dipimpin langsung oleh Presiden RI Prabowo Subianto, Senin (2/2/2026).

Salah satu pembahasan Rakornas adalah program nasional Indonesia Asri, yang sejalan dengan konsep Pekanbaru Green City yang telah diterapkan sejak 2025.

“Indonesia Asri dan Pekanbaru itu sudah sejalan. Kita sudah menerapkan konsep Pekanbaru Green City. Jadi ini bukan hal baru bagi kita,” kata Wako Agung, Senin (9/2/2026).

Salah satu kebijakan prioritas adalah kewajiban goro bagi ASN. Wali Kota menginstruksikan seluruh OPD, camat, dan lurah untuk melaksanakan kegiatan bersih-bersih lingkungan kantor setiap hari, 30 menit sebelum jam kerja.

“Kami wajibkan 30 menit sebelum masuk kantor, semua OPD, camat, dan lurah melakukan gotong-royong bersama. Ini sebagai bentuk cinta dan kepedulian,” ujarnya.

Semangat gotong royong ini juga diwajibkan dibawa ke lingkungan tempat tinggal masing-masing ASN. Setiap ASN diminta ikut kegiatan goro di lingkungan pada Sabtu atau Minggu, kemudian melaporkannya kepada kepala OPD masing-masing untuk diteruskan ke wali kota.

“Semangat gotong-royong ini harus dimulai dari ASN. Kalau ASN sudah bergerak, baru kita bisa mengajak masyarakat bersama-sama,” pungkas Wako Agung. (*)