Teras Rumah Selalu Jadi TKP, Polres Inhil Berhasil Amankan Dua Curanmor Dalam Sehari

Indragiri Hilir, Terbilang.id - Dalam waktu kurang dari 24 jam, jajaran Polres Indragiri Hilir (Inhil) berhasil menangkap dua pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) di dua lokasi berbeda.
Pelaku pertama berinisial G (31) dibekuk di tempat persembunyiannya di Dusun Bismillah, Desa Sincalang, Kecamatan Keritang, Rabu (21/5/2025). G diketahui mencuri sepeda motor Honda Revo milik korban yang terparkir di teras rumah pada malam hari, tepatnya pada 5 Januari 2025 lalu.
Sementara itu, pelaku kedua berinisial OJ (19) ditangkap di rumahnya di Jalan Kolam, Kelurahan Sungai Salak, Kecamatan Tempuling, pada hari yang sama. OJ terbukti melakukan pencurian sepeda motor yang juga terparkir di teras rumah korban di wilayah Teluk Jira, Tempuling, pada 18 Mei 2025.
Kapolres Inhil, AKBP Farouk Oktora, menyampaikan bahwa keduanya kini telah diamankan bersama barang bukti sepeda motor oleh Polsek masing-masing.
“Masyarakat kami imbau untuk lebih waspada. Jangan biarkan kendaraan terparkir begitu saja di teras rumah, terutama pada malam hari. Simpanlah barang berharga di tempat yang aman dan terkunci,” ujar Kapolres, Jumat (23/5/2025).
Ia juga menekankan bahwa kedua kasus ini menunjukkan kesamaan pola, yakni motor yang diparkir sembarangan menjadi sasaran empuk bagi pelaku.
Polres Inhil akan terus meningkatkan patroli dan respons cepat terhadap laporan masyarakat guna menciptakan rasa aman di lingkungan. (*)