Perkuat Penanganan Sampah Dan Banjir, Walikota Pekanbaru Serahkan Mobil Operasional Ke 15 Kecamatan

Perkuat Penanganan Sampah Dan Banjir, Walikota Pekanbaru Serahkan Mobil Operasional Ke 15 Kecamatan
Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho

Pekanbaru, Terbilang.id - Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho menyerahkan bantuan mobil operasional kepada 15 kecamatan di Kota Pekanbaru guna memperkuat pelayanan kebersihan lingkungan serta mempercepat penanganan banjir.

Penyerahan mobil operasional jenis pickup tersebut dilakukan usai Upacara Peringatan Hari Pancasila yang berlangsung di Komplek Perkantoran Pemerintah Kota Pekanbaru, Tenayan Raya, Selasa (2/6/2026).

Setiap kecamatan menerima satu unit mobil yang nantinya digunakan untuk mendukung operasional petugas di lapangan, terutama dalam kegiatan pengangkutan sampah dan pembersihan drainase.

“Jadi di kecamatan itu masing-masing ada satu unit mobil untuk operasional mengangkut dan membersihkan sampah,” kata Agung Nugroho.

Menurutnya, mobil operasional tersebut dapat dimanfaatkan oleh petugas operasi dan pemeliharaan (OP) yang telah ditempatkan di masing-masing kecamatan. Petugas tersebut bertugas menjaga kebersihan lingkungan sekaligus membersihkan saluran drainase.

“Di kecamatan ada 10 orang yang direkrut menjadi OP, pegawai kebersihan di sana. Baik untuk membersihkan lingkungan maupun drainase,” jelasnya.

Agung menilai pembersihan drainase harus dilakukan secara masif dan berkelanjutan sebagai langkah percepatan penanganan banjir yang kerap terjadi setelah hujan deras mengguyur Kota Pekanbaru.

Karena itu, Pemko Pekanbaru kini menempatkan 10 petugas OP atau pasukan kuning di setiap kecamatan untuk fokus melakukan pembersihan saluran air.

Ia menargetkan setiap petugas mampu membersihkan drainase sepanjang 20 meter per hari. Dengan jumlah 10 petugas di setiap kecamatan, maka total drainase yang dibersihkan dapat mencapai 200 meter per hari di masing-masing wilayah.

“Satu harinya satu orang wajib membersihkan dengan capaian 20 meter. Maka satu hari kalau dikali 10, per kecamatan harus membersihkan 200 meter drainase,” tegasnya.

Agung juga menegaskan bahwa kewenangan penanganan kebersihan dan drainase kini lebih banyak dilimpahkan ke tingkat kecamatan. Dengan dukungan armada dan personel yang tersedia, camat diharapkan dapat bergerak cepat tanpa harus menunggu bantuan dari organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru.

“Sekarang kewenangan dan pelimpahan kita serahkan ke kecamatan. Jadi tidak ada alasan camat menunggu tenaga dari OPD di pemerintah kota,” pungkasnya. (*)