Modus Pengobatan Alternatif, Polres Rohul Amankan Pria Diduga Cabuli Ibu Muda

Rokan Hulu, Terbilang.id - Seorang pria berinisial MA (55) di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Riau, ditangkap aparat kepolisian karena diduga melakukan tindak pencabulan terhadap seorang wanita berinisial S (26). Mirisnya, aksi bejat tersebut dilakukan dengan modus pengobatan alternatif, mirip dengan alur dalam film "Walid" yang sempat menghebohkan.
Kapolres Rohul, AKBP Emil Eka Putra, menyampaikan bahwa peristiwa memilukan ini terjadi pada Minggu (17/3) lalu di rumah pelaku di Kecamatan Ujung Batu. Korban, yang datang untuk berobat bersama dua anak perempuannya, justru disekap dan dicabuli oleh pelaku selama beberapa hari.
“Tersangka mengaku dapat menyembuhkan penyakit korban dan membujuknya untuk tinggal selama seminggu di rumahnya. Dalam rentang waktu itu, korban mengalami pencabulan,” jelas AKBP Emil, Jumat (27/6/2025).
Korban mengaku dirinya seperti dihipnotis dan tidak menyadari telah menjadi korban kekerasan seksual hingga keesokan harinya. Saat sadar, ia langsung melarikan diri bersama dua anaknya dan melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.
“Korban dan anak-anaknya dikurung di dalam rumah. Setelah ada kesempatan, korban kabur dan melapor,” lanjut Emil.
Tim Resmob Polres Rohul bergerak cepat dan berhasil menangkap tersangka MA pada Selasa (24/6) di Desa Pematang Tebih, Kecamatan Ujung Batu. Barang bukti turut diamankan dan kini tersangka ditahan di Mapolres Rokan Hulu.
“Tersangka telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 6 huruf b Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS),” tegas Emil.
Kasus ini menjadi peringatan keras bagi masyarakat agar lebih waspada terhadap praktik pengobatan alternatif yang tidak jelas, apalagi melibatkan penginapan atau interaksi fisik yang tidak semestinya. (*)