Razia Besar-besaran Di Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Ratusan Petugas Gabungan Sita Barang Terlarang

Razia Besar-besaran Di Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Ratusan Petugas Gabungan Sita Barang Terlarang
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Riau dan Polresta Pekanbaru menggelar razia besar-besaran di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru, Jumat malam (23/5/2025).

Pekanbaru, Terbilang.id - Sebanyak 570 personel gabungan dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Riau dan Polresta Pekanbaru menggelar razia besar-besaran di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru, Jumat malam (23/5/2025).

Dipimpin langsung oleh Kepala Kanwil Ditjenpas Riau, Maizar, dan Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika, razia ini menyasar seluruh blok hunian dan melakukan penggeledahan badan terhadap warga binaan.

“Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh dan teliti di semua kamar blok hunian serta terhadap badan warga binaan,” ungkap Maizar kepada awak media.

Dari operasi tersebut, petugas berhasil menyita berbagai barang terlarang, antara lain:

  • Senjata tajam

  • Alat komunikasi ilegal

  • Kabel tidak resmi

  • Charger

  • Sendok logam

  • Gunting

“Semua barang yang ditemukan langsung diinventarisasi dan akan segera dimusnahkan,” tegas Maizar.

Razia ini disebut sebagai bagian dari komitmen untuk menciptakan zona integritas dan lingkungan pemasyarakatan yang bersih, aman, dan transparan. Kegiatan ini juga merupakan implementasi dari 13 Program Akselerasi Menteri Hukum dan HAM, khususnya pada poin pertama mengenai pemberantasan handphone ilegal, narkoba, dan pungutan liar (halinar).

“Ini adalah wujud nyata penguatan sistem pengamanan serta langkah pembenahan internal di Lapas Pekanbaru,” ujar Maizar.

Ia juga menyampaikan apresiasi atas sinergi antarpenegak hukum dalam mendukung upaya bersih-bersih di lingkungan pemasyarakatan.

“Terima kasih atas sinergi semua pihak. Kami terus berkomitmen menjaga Lapas tetap aman dan bersih dari barang terlarang,” pungkasnya.

Razia ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Kanwil Ditjenpas Riau untuk meningkatkan pengawasan dan integritas lembaga pemasyarakatan di wilayahnya. (*)