Sita 1,15 Gram Sabu, Polsek Lubuk Batu Jaya Inhu Tangkap Dua Pengedar Di Desa Pontian Mekar

Sita 1,15 Gram Sabu, Polsek Lubuk Batu Jaya Inhu Tangkap Dua Pengedar Di Desa Pontian Mekar
Tersangka berinisial RA (25) mengaku barang tersebut milik rekannya AA (28), yang kemudian turut diamankan di tempat berbeda.

Indragiri Hulu, Terbilang.id - Komitmen Polsek Lubuk Batu Jaya (LBJ), Polres Indragiri Hulu (Inhu), dalam memerangi peredaran narkoba kembali dibuktikan lewat pengungkapan kasus sabu di Desa Pontian Mekar, Kecamatan Lubuk Batu Jaya, pada Sabtu (2/8/2025).

Dua orang pelaku berhasil diamankan, bersama barang bukti sabu seberat 1,15 gram. Operasi ini bermula dari laporan warga yang mencurigai aktivitas transaksi narkoba di sebuah rumah di wilayah tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, Kapolsek LBJ, Ipda Daniel Okto, langsung mengerahkan tim Reskrim untuk melakukan penyelidikan di lapangan.

Tepat pukul 17.00 WIB, tim melihat seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan mengendarai motor Honda Supra X 125. Saat dihentikan dan digeledah, ditemukan tiga bungkus plastik klip berisi kristal putih diduga sabu, sejumlah alat isap, serta handphone dan plastik pembungkus kosong. Tersangka berinisial RA (25) mengaku barang tersebut milik rekannya AA (28), yang kemudian turut diamankan di tempat berbeda.

Kasi Humas Polres Inhu, Aipda Misran, membenarkan penangkapan ini. Ia mengatakan kedua tersangka diduga kuat sebagai bagian dari jaringan pengedar sabu lokal yang terhubung ke Pekanbaru. Polisi juga tengah memburu sosok berinisial “W” yang disebut sebagai pemasok barang haram tersebut.

“Kami mengamankan dua tersangka bersama sejumlah barang bukti, termasuk sabu, alat isap, uang tunai, dan dua unit handphone. Pengungkapan ini merupakan hasil kerja sama yang baik antara masyarakat dan aparat,” tegas Misran.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1), serta Pasal 132 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka terancam hukuman penjara belasan tahun.

Pengembangan kasus masih terus dilakukan. Polsek LBJ menegaskan tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan narkoba di wilayah hukumnya. Keberhasilan ini diharapkan menjadi peringatan bagi pelaku lainnya bahwa aparat kepolisian akan terus bergerak menutup setiap celah peredaran narkoba, dari desa hingga ke kota. (*)