Pemprov Riau Panggil Direksi BRK Syariah untuk Bahas Rencana RUPS

Pekanbaru, Terbilang.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Asisten II Sekretaris Daerah Provinsi Riau, M Job Kurniawan, telah memanggil direksi PT Bank Riau Kepri (BRK) Syariah untuk membahas rencana pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) tahunan yang akan digelar pada minggu keempat bulan April 2025.
Dalam pertemuan tersebut, salah satu agenda utama yang akan dibahas adalah proses pengisian posisi yang kosong di jajaran direksi BRK Syariah. Terutama, pengisian posisi Komisaris Utama dan Direktur Utama yang saat ini sedang kosong. Pemprov Riau, yang merupakan pemegang saham mayoritas di bank tersebut, memandang pentingnya kejelasan dalam pengisian posisi strategis ini guna memastikan kelancaran operasional BRK Syariah ke depan.
Gubernur Riau, Abdul Wahid, yang turut terlibat dalam pembahasan ini, menekankan agar proses pemilihan direksi dilakukan dengan transparan dan berdasarkan pertimbangan yang matang.
“Pemilihan pengurus yang tepat akan menjadi kunci untuk mendorong BRK Syariah agar semakin berkembang, memberikan layanan terbaik kepada masyarakat, serta berperan aktif dalam mendukung ekonomi daerah,” ujarnya.
Selain agenda tahunan, RUPS-Luar Biasa (RUPS-LB) juga akan diadakan untuk menangani masalah pengisian posisi yang kosong di manajemen bank tersebut. Pemprov Riau berharap dengan langkah-langkah ini, BRK Syariah dapat terus berkembang dan memperkuat posisinya sebagai bank syariah yang terpercaya di wilayah Riau dan Kepulauan Riau.
Dalam kesempatan tersebut, Asisten II Setdaprov Riau, M Job Kurniawan, mengungkapkan bahwa Pemprov Riau sangat mendukung upaya peningkatan kualitas manajemen di BRK Syariah dan memastikan bahwa proses RUPS akan berjalan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
"Iya (panggil direksi BRK Syariah), bahas rencana RUPS tahunan BRK Syariah," kata Asisten II Setdaprov Riau M Job Kurniawan.