Irjen Ferdy Sambo resmi ditetapkan sebagai tersangka dan pelaku utama penembakan Brigadir J.

Jakarta, Terbilang.id - Keputusan sebagai tersangka Ferdy Sambo diumumkan langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit dalam konfpers di Mabes Polri, Selasa (9/8/2022).
Kapolri Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan tidak ada temuan fakta tembak menembak dalam kasus tersebut. Namun, Irjenpol Ferdy Sambo yang memerintahkan Bharada E dan menyutradarai penembakan Brigadir J.