Nyaris Kabur Lewat Jalur Laut Di Dumai, Ditpolairud Polda Riau Gagalkan Penyelundupan 18 WNA Ilegal Asal Myanmar

Nyaris Kabur Lewat Jalur Laut Di Dumai, Ditpolairud Polda Riau Gagalkan Penyelundupan 18 WNA Ilegal Asal Myanmar
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad

Pekanbaru, Terbilang.id - Tim Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Riau berhasil menggagalkan dugaan tindak pidana keimigrasian yang nyaris memuluskan keberangkatan 18 warga negara asing (WNA) asal Myanmar tanpa dokumen sah ke Malaysia melalui jalur laut ilegal.

Pengungkapan ini terjadi dini hari, Senin (9/2/2026) sekitar pukul 01.00 WIB, di Jalan Purwo Salim, Tanjung Penyembal, Kecamatan Sungai Sembilan, Kota Dumai. Berawal dari laporan masyarakat, tim ABK KP Kedidi-3015 langsung melakukan pemantauan di lokasi yang dicurigai sebagai titik keberangkatan.

Hasil penelusuran dilapangan, dua kendaraan pribadi berhasil diamankan, masing-masing membawa sembilan WNA. Mobil pertama, Honda BR-V putih, dikemudikan Muhammad Alfa Reza (20), sedangkan Toyota Avanza abu-abu dikemudikan Fahri Adriansyah (24). Total, 18 WNA berhasil diamankan bersama kedua sopir.

Dari pemeriksaan awal, kedua sopir mengaku mendapat perintah seorang agen untuk menjemput para WNA dari Pekanbaru dan mengantarkan mereka ke Dumai. Sebagai imbalan, Fahri menerima Rp1,5 juta dan Reza Rp1,2 juta, dengan sisa upah yang turut disita oleh polisi. Polisi juga mengamankan dua unit mobil beserta STNK, satu iPhone 11, satu Redmi Note 14, dan uang tunai sisa upah pengantaran.

“Kedua tersangka mengaku motifnya karena kebutuhan ekonomi dan finansial keluarga,” jelas Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, Jumat (13/2/2026).

Kedua pelaku kini dijerat Pasal 120 ayat (2) UU Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian juncto Pasal 457 KUHP dengan ancaman pidana lima hingga 15 tahun penjara serta denda sesuai ketentuan. Sementara 18 WNA akan diserahkan ke Kantor Imigrasi Kelas I TPI Dumai untuk proses lebih lanjut.

Pandra menegaskan, pengungkapan ini menunjukkan komitmen Ditpolairud Polda Riau menjaga kedaulatan NKRI dan mencegah praktik penyelundupan manusia melalui jalur perairan.

“Kami akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan di wilayah perairan untuk mencegah kejahatan serupa,” tegasnya. (*)