Penerima Bansos Bisa Berganti, Pemko Pekanbaru Himbau Masyarakat Proaktif Perbarui Data Ke Kelurahan

Penerima Bansos Bisa Berganti, Pemko Pekanbaru Himbau Masyarakat Proaktif Perbarui Data Ke Kelurahan
Plt Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Pekanbaru, Junaedy

Pekanbaru, Terbilang.id - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mengingatkan bahwa status penerima bantuan sosial (bansos) dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti kondisi ekonomi masyarakat. Karena itu, warga kurang mampu diminta proaktif memperbarui data agar bantuan tepat sasaran.

Plt Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Pekanbaru, Junaedy, menegaskan masyarakat yang merasa berhak menerima bantuan namun belum terdaftar diminta segera mendatangi kantor kelurahan atau langsung ke Dinsos Pekanbaru.

“Masyarakat miskin yang berhak menerima bantuan tetapi belum pernah mendapat bantuan, silakan ubah dan perbarui data bansosnya. Datang ke kelurahan atau ke Dinas Sosial,” ujar Junaedy, Jumat (20/2/2026).

Menurutnya, angka kemiskinan bersifat dinamis. Dalam Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), terdapat pembagian desil yang menentukan kelayakan penerima bantuan. Namun, kondisi di lapangan bisa berubah.

“Desil 6 sampai 10 seharusnya tidak mendapat bantuan, tapi setelah diverifikasi pendamping di lapangan, ternyata layak. Sebaliknya, desil 1 sampai 5 yang sebelumnya layak, bisa saja ekonominya sudah membaik sehingga tidak lagi memenuhi syarat,” jelasnya.

Perubahan data tersebut harus diperbarui melalui aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG). Di setiap kelurahan juga tersedia petugas Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos) yang siap membantu proses verifikasi dan pembaruan data warga.

Dinsos Pekanbaru berharap masyarakat aktif melaporkan perubahan kondisi ekonomi agar program bansos benar-benar menyasar warga yang membutuhkan. Dengan pembaruan data yang akurat dan terkini, distribusi bantuan diharapkan lebih tepat, adil, dan transparan. (*)