Hari Raya Waisak 2569 BE/2025, 13 Warga Binaan Lapas Kelas IIA Pekanbaru Beragama Budha Terima Remisi

Hari Raya Waisak 2569 BE/2025, 13 Warga Binaan Lapas Kelas IIA Pekanbaru Beragama Budha Terima Remisi
Sebanyak 13 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru mendapat remisi khusus dalam perayaan Hari Raya Waisak 2569 BE, Senin (12/05/2025).

Pekanbaru, Terbilang.id - Sebanyak 13 narapidana beragama Buddha di Lapas Kelas IIA Pekanbaru menerima Remisi Khusus (RK) Waisak 2569 BE/2025. Penyerahan remisi dilakukan secara simbolis pada Senin (12/5/2025) di Ruang Sekretariat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), dan disaksikan oleh jajaran pejabat struktural Lapas.

Remisi diserahkan oleh Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik, Angki Setyo Andrianto, mewakili Kalapas Erwin Fransiskus Simangunsong.

“Remisi ini diberikan kepada warga binaan yang telah menunjukkan perubahan perilaku positif dan komitmen dalam pembinaan. Kami harap ini menjadi motivasi untuk terus memperbaiki diri,” ujar Angki dalam sambutannya.

Dari total penerima, 1 orang memperoleh remisi 15 hari, 6 orang mendapat 1 bulan, 4 orang menerima 1 bulan 15 hari, dan 2 orang mendapat potongan masa hukuman selama 2 bulan. Namun tidak ada yang memperoleh Remisi Khusus II atau bebas langsung.

Remisi ini diberikan sebagai bentuk penghargaan dari negara atas usaha narapidana dalam mengikuti pembinaan dan memperbaiki diri, sejalan dengan tema Waisak tahun ini: “Semangat Kebersamaan untuk Indonesia Maju” dan “Tingkatkan Pengendalian Diri dan Kebijaksanaan, Wujudkan Perdamaian Dunia.”

Secara terpisah, Kalapas Erwin Fransiskus Simangunsong menyampaikan bahwa remisi ini tidak hanya memberi harapan bagi warga binaan, tetapi juga mendorong terciptanya suasana lapas yang kondusif dan penuh semangat pembinaan.

“Kami ingin ini menjadi awal yang baik dalam proses reintegrasi sosial mereka setelah bebas nanti,” tutup Erwin. (*)