Periksa 10 Pejabat PT. PHR, Polda Riau Selidiki Tragedi Kematian Dua Balita Di Kolam Limbah Rohil

Periksa 10 Pejabat PT. PHR, Polda Riau Selidiki Tragedi Kematian Dua Balita Di Kolam Limbah Rohil
Direktur Reskrimum Polda Riau, Kombes Pol Asep Darmawan.

Pekanbaru, Terbilang.id - Duka mendalam menyelimuti Dusun Mekar Sari, Rokan Hilir, setelah dua balita kakak-beradik ditemukan meninggal dunia di dalam kolam limbah milik PT Pertamina Hulu Rokan (PHR). Peristiwa memilukan ini terjadi pada Selasa (22/4/2025) dan menyisakan luka bagi keluarga korban serta pertanyaan besar soal standar keselamatan di sekitar fasilitas migas.

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau langsung bergerak cepat. Hingga Kamis (5/6), dua pejabat PHR telah diperiksa, dan delapan lainnya dijadwalkan menyusul. Pemeriksaan ini bagian dari upaya mendalami kemungkinan kelalaian dalam pengelolaan fasilitas limbah perusahaan.

"Kami sudah lakukan olah TKP. Kolam ini merupakan bagian dari fasilitas Cuttings Mud Treatment Facility (CMTF). Dari hasil awal, diduga belum ada sistem pengamanan dan peringatan yang memadai," ujar Direktur Reskrimum Polda Riau, Kombes Pol Asep Darmawan.

Diketahui, limbah pada kolam tersebut semestinya telah melalui proses pengolahan dan tidak membahayakan warga. Namun nyatanya, dua nyawa melayang akibat kelalaian yang masih ditelusuri penyebabnya.

Tragedi ini terjadi ketika ibu korban, Fatimah, pergi ke pasar meninggalkan kedua anaknya di rumah. Saat kembali, ia mendapati anak-anaknya telah menghilang. Upaya pencarian pun dilakukan hingga akhirnya tubuh kedua anak ditemukan mengapung di kolam limbah.

Sang ayah, dalam kondisi panik dan hancur, sendiri yang mengevakuasi jasad kedua anaknya dari dalam kolam. Warga yang berdatangan sempat membawa keduanya ke puskesmas, namun nyawa mereka tidak tertolong.

Polda Riau memastikan penyelidikan akan dilakukan secara menyeluruh dan tidak menutup kemungkinan adanya unsur pidana dalam peristiwa ini.

"Penanganan limbah industri harus mengutamakan keselamatan warga. Bila terbukti ada pelanggaran SOP atau kelalaian, akan kami tindak tegas," tegas Asep.

Tragedi ini menjadi peringatan keras bahwa kelalaian dalam mengelola limbah industri bukan hanya berdampak pada lingkungan, tapi juga merenggut nyawa manusia bahkan anak-anak. (*)