Tuntut Penyerahan Dana CSR, Polsek Teluk Meranti Jembatani Dialog Aliansi Pemuda Desa Kubangan Dan PT Arara Abadi

Pelalawan, Terbilang.id - Kepolisian Sektor (Polsek) Teluk Meranti berhasil memediasi aksi unjuk rasa puluhan warga yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Desa Kubangan (APDK) terhadap PT Arara Abadi dan PT WKS, terkait keterlambatan penyetoran dana Corporate Social Responsibility (CSR) di Distrik Pulau Muda, Senin (21/7/2025).
Sekitar 50 orang massa aksi memulai aksi damai sejak pukul 09.00 WIB dari titik kumpul di Teluk Naga, Desa Pulau Muda, lalu bergerak menuju Pos 2 PT Arara Abadi dan Pos 1 Jeti PT WKS. Mereka menuntut kejelasan penyaluran dana CSR yang sebelumnya telah dijanjikan untuk mendukung pembangunan jalan lintas Bono, penghubung vital antara Teluk Meranti dan Pulau Muda.
Aksi ini dipimpin oleh Ketua APDK, Muhammad Ali, S.H., yang dalam orasinya menyampaikan kekecewaan atas lambannya realisasi CSR, yang dinilai menghambat peningkatan infrastruktur desa.
Menanggapi aksi tersebut, Kapolsek Teluk Meranti IPDA Boby Even, S.H., M.H., turun langsung memimpin pengamanan dan mediasi. Ia menyatakan bahwa pihak kepolisian mengedepankan pendekatan humanis dan dialogis guna menjaga keamanan dan ketertiban umum.
“Kami menghormati hak masyarakat dalam menyampaikan aspirasi, namun tetap mengedepankan ketertiban dan keselamatan semua pihak,” ujar IPDA Boby Even.
Sekitar pukul 11.00 WIB, Suparlan, S.Pd, selaku Humas PT Arara Abadi, menemui massa aksi dan menyampaikan bahwa pihak perusahaan berkomitmen untuk menyetor dana CSR pada Selasa, 22 Juli 2025 pukul 14.00 WIB. Sebagai bentuk transparansi, perusahaan juga mengundang dua perwakilan APDK untuk menyaksikan langsung proses serah terima di kantor pusat Perawang.
Situasi sempat memanas kembali pada pukul 16.00 WIB ketika rombongan kendaraan kontraktor perusahaan hendak melintasi lokasi aksi. Massa yang sedang beristirahat sempat menolak akses kendaraan tersebut, memicu ketegangan dan adu argumen dengan petugas keamanan.
Namun, aparat yang dipimpin langsung oleh IPDA Boby Even segera turun tangan untuk meredakan situasi.
“Kami segera melakukan pendekatan dan memastikan tidak terjadi kekerasan. Situasi berhasil dikendalikan dengan baik,” tegas Kapolsek.
Dalam pengamanan aksi ini, Polsek Teluk Meranti menerjunkan 27 personel gabungan dari jajaran Polres Pelalawan dan Polsek setempat dengan pola pengamanan terbuka dan tertutup untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan.
Setelah mediasi lanjutan, massa menerima kesepakatan bahwa dana CSR akan disalurkan sesuai jadwal yang dijanjikan. Aksi pun dibubarkan secara damai pada pukul 17.00 WIB.
“Kami akan terus mengawal hingga proses ini tuntas. Tugas kami tidak hanya menjaga keamanan, tetapi juga menjadi jembatan komunikasi antara masyarakat dan perusahaan,” pungkas IPDA Boby Even.
Aksi ini menjadi contoh bahwa pendekatan dialog yang konstruktif antara masyarakat, perusahaan, dan aparat penegak hukum mampu mencegah konflik berkepanjangan serta mendukung iklim investasi yang sehat di daerah. (*)