Bongkar Tambang Emas Ilegal Di Kuansing, Polda Riau Musnahkan 32 Rakit Alat Dompeng

Bongkar Tambang Emas Ilegal Di Kuansing, Polda Riau Musnahkan 32 Rakit Alat Dompeng
Polres Kuansing menertibkan penambangan emas tanpa izin di bekas kebun sawit di Desa Koto Tuo, Selasa (22/7/2025).

Kuantan Singingi, Terbilang.id - Kepolisian Daerah (Polda) Riau melalui jajaran Polres Kuantan Singingi (Kuansing) kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas tindak kejahatan lingkungan. Setelah mengungkap puluhan kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla), kini aparat menggerebek aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di kawasan bekas perkebunan sawit.

Kapolres Kuansing, AKBP Raden Ricky Pratidiningrat, menyebutkan bahwa operasi ini berawal dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di Desa Koto Tuo, Kecamatan Kuantan Tengah. Berdasarkan informasi tersebut, tim yang dipimpin Kapolsek Kuantan Tengah, Kompol Subagja, melakukan penyelidikan pada Selasa (22/7/2025) sekitar pukul 09.00 WIB.

“Setelah dilakukan penyelidikan di lokasi, benar ditemukan aktivitas PETI yang berlangsung di area bekas kebun sawit,” ungkap AKBP Raden.

Saat petugas tiba, para pelaku langsung melarikan diri ke dalam areal perkebunan sawit untuk menghindari penangkapan. Meski demikian, di lokasi ditemukan 32 rakit PETI (alat dompeng) dan 15 unit kam terpal biru yang digunakan untuk beroperasi.

“Seluruh rakit langsung kami musnahkan di tempat dengan cara dibakar, karena kondisi geografis menyulitkan evakuasi barang bukti,” jelas Raden.

Hingga saat ini, identitas pemilik tambang emas ilegal tersebut belum diketahui. Aparat masih terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap dalang di balik aktivitas ilegal ini.

“Saat kami tiba, tidak satu pun pelaku berhasil diamankan karena mereka kabur lebih dulu. Kami masih melakukan pendalaman untuk mengidentifikasi pemilik dan jaringan PETI ini,” lanjut Kapolres.

Kegiatan PETI tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga berpotensi membahayakan masyarakat serta mengancam keberlanjutan sumber daya alam di Kuansing. Penindakan ini menjadi bagian dari langkah tegas Polda Riau dalam menjaga kelestarian lingkungan hidup dan menindak segala bentuk kegiatan tambang ilegal. (*)