Gelar Operasi Pekat, Satpol PP Bengkalis Temukan Enam Pasangan Bukan Suami Istri Di Kamar Hotel
Bengkalis, Terbilang.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bengkalis menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) dengan menyasar sejumlah hotel dan penginapan di wilayah Kabupaten Bengkalis, Minggu (7/2/2026) lalu.
Operasi tersebut digelar sebagai tindak lanjut atas laporan serta keresahan masyarakat terkait maraknya dugaan aktivitas asusila yang belakangan terjadi di sejumlah hotel di Kabupaten Bengkalis.
Dalam razia tersebut, petugas mengamankan enam pasangan yang tidak dapat menunjukkan bukti dokumen pernikahan sebagai pasangan sah sehingga kemudian dibawa ke Kantor Satpol PP Kabupaten Bengkalis untuk menjalani pendataan dan pembinaan.
Kepala Satpol PP Kabupaten Bengkalis Al Fakrurozi melalui Kasi Ketertiban Umum, Darmansyah, menegaskan bahwa operasi dilakukan berdasarkan laporan yang masuk dari masyarakat.
“Operasi ini bukan tanpa dasar. Banyak laporan masyarakat yang masuk terkait pasangan bukan suami istri yang menginap di hotel. Atas dasar itu kami melakukan razia di beberapa titik,” ujar Darmansyah, Rabu (11/2/2026).
Setelah pemeriksaan kamar dilakukan, petugas mendapati enam pasangan yang tidak dapat menunjukkan bukti ikatan pernikahan yang sah, kemudian Mereka diamankan untuk proses lebih lanjut. Berdasarkan hasil pendataan, keenam pasangan tersebut memiliki identitas diri berupa KTP dan seluruhnya berusia dewasa. Sebagian berasal dari Bengkalis, sementara lainnya dari luar Pulau Bengkalis.
“Kami lakukan pembinaan, pembuatan Berita Acara Pemeriksaan (BAP), serta meminta mereka membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya. Setelah proses selesai, barang-barang pribadi dikembalikan,” jelasnya.
Darmansyah menegaskan, sebagai aparat penegak Peraturan Daerah (Perda), Satpol PP Kabupaten Bengkalis berkewajiban menjaga ketenteraman dan ketertiban umum di tengah masyarakat.
“Jika masyarakat merasa resah, tentu kami wajib menindaklanjuti,” tegasnya.
Operasi Pekat bersifat insidentil dan dilaksanakan secara serentak di seluruh kecamatan di Kabupaten Bengkalis guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif.
Satpol PP juga mengimbau masyarakat untuk turut berperan aktif menjaga ketertiban lingkungan serta melaporkan aktivitas yang dinilai mengganggu ketenteraman umum kepada RT, RW, maupun langsung kepada Satpol PP.


