Benturan keras terjadi di kawasan permukiman warga. Suara dentuman memecah suasana pagi dan membuat warga sekitar berhamburan ke lokasi kejadian. Sejumlah korban terlihat terjepit di badan kendaraan yang ringsek parah di bagian depan.
Kasat Lantas Polres Pelalawan, AKP Tatit Rizkiyan Hanafi, memastikan kecelakaan tersebut tergolong berat dan menimbulkan korban jiwa.
“Tercatat sebanyak empat orang penumpang bus meninggal dunia di tempat kejadian perkara akibat benturan keras yang menghancurkan sebagian bodi kendaraan,” ujarnya.
Empat korban meninggal dunia teridentifikasi atas nama Yantono (43), Mila Rani Pangaribuan (22), Pardomuan Banjar Nahor (56), dan Martinus Sitohang (46). Seluruhnya mengalami luka berat di bagian kepala akibat hantaman keras saat tabrakan terjadi.
Selain korban jiwa, dua penumpang dilaporkan mengalami luka berat dan satu penumpang lainnya mengalami luka ringan. Seluruh korban segera dievakuasi dan dilarikan ke fasilitas kesehatan terdekat untuk mendapatkan penanganan medis.
Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), kecelakaan bermula saat bus melaju dari arah Pangkalan Kuras menuju Ukui. Saat melintasi jalur dengan kontur menurun dan menanjak, bus diduga melebar ke kanan untuk mendahului kendaraan di depannya.
Padahal, marka jalan di lokasi berupa garis kuning utuh yang secara tegas melarang kendaraan untuk menyalip.
“Kronologi awal, bus bergerak dari arah Pangkalan Kuras ke Ukui. Saat melintasi jalan menurun dan menanjak, bus diduga melebar ke kanan untuk mendahului kendaraan lain,” jelas Tatit.
Dari arah berlawanan, truk Colt Diesel yang dikemudikan Aprianto (47), warga Pekanbaru, melaju dalam kondisi normal. Sopir truk sempat berupaya membanting setir ke kiri untuk menghindari benturan, namun jarak yang terlalu dekat membuat tabrakan adu kambing tak terhindarkan.
Benturan keras menghantam sisi kanan truk hingga kendaraan tersebut terperosok ke jurang di sisi kiri jalan. Sementara bagian depan bus mengalami kerusakan berat.
Aprianto mengalami luka di bagian kepala dan kening. Ia sempat dirawat di Puskesmas Pangkalan Lesung sebelum akhirnya dirujuk ke RSUD Selasih untuk penanganan lebih lanjut.
Tragisnya, setelah kecelakaan terjadi, pengemudi utama bus diduga melarikan diri dan meninggalkan lokasi kejadian.
“Setelah kecelakaan hebat itu terjadi, pengemudi Bus PMH justru memilih melarikan diri dan meninggalkan para korban di TKP,” ungkap Tatit.
Polisi telah mengamankan sopir cadangan bus, Charles Bronson Siahaan (34), untuk dimintai keterangan. Penyelidikan kini difokuskan pada siapa yang sebenarnya mengemudikan bus saat kecelakaan terjadi serta alasan sopir utama diduga kabur dari lokasi.
“Sopir bus sudah kita amankan satu. Ada sopir satu dan sopir dua (cadangan). Sopir satu mengaku bukan dia yang membawa, tapi masih kami dalami,” tegasnya.
Kedua kendaraan telah diamankan sebagai barang bukti. Total kerugian material ditaksir mencapai Rp50 juta, dengan kerusakan berat pada bagian depan dan samping kanan bus serta bagian depan truk.
Data kecelakaan tersebut juga telah diinput ke dalam sistem DORS dan IRSMS sebagai bagian dari pendataan nasional kecelakaan lalu lintas.
Kasat Lantas menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap marka jalan, terutama di Jalur Lintas Timur yang dikenal memiliki kontur naik-turun serta tingkat kecelakaan cukup tinggi.
“Imbauan kepada pengemudi terutama bus atau angkutan umum agar mematuhi peraturan lalu lintas, jangan terburu-buru, tetap fokus. Perhatikan marka jalan dan utamakan keselamatan daripada kecepatan,” tegas Tatit.
Peristiwa ini kembali menjadi pengingat bahwa pelanggaran sederhana seperti menerobos marka kuning utuh dapat berujung fatal. Jalur rawan kecelakaan di Lintas Timur kembali menelan korban, meninggalkan duka mendalam bagi keluarga yang ditinggalkan. (*)