Ungkap Aksi Curanmor Di Rambah, Residivis 16 TKP Dilumpuhkan Polres Rohul
Rokan Hulu, Terbilang.id - Aksi pencurian sepeda motor (curanmor) di wilayah Kecamatan Rambah akhirnya terungkap. Seorang pria berinisial AAP (36) berhasil diringkus Tim Resmob dan Tim Raga Polres Rokan Hulu setelah diduga kuat sebagai pelaku utama.
Penangkapan berlangsung pada Jumat (3/4/2026) sore, hanya berselang beberapa jam setelah laporan korban diterima polisi.
Kasus ini bermula saat korban, M.H. (44), warga Pasir Pengaraian, mendapati sepeda motor Honda Vario biru miliknya hilang dari halaman rumah pada Jumat dini hari sekitar pukul 03.00 WIB. Saat itu, korban hendak melaksanakan salat tahajud dan langsung menyadari kendaraannya telah raib.
Kapolres Rokan Hulu, AKBP Emil Eka Putra, mengatakan pihaknya langsung bergerak cepat menindaklanjuti laporan tersebut melalui penyelidikan intensif.
“Dari hasil penyelidikan, kami memperoleh informasi terkait keberadaan pelaku di sekitar Desa Koto Tinggi, Kecamatan Rambah. Sekitar pukul 14.30 WIB, pelaku berhasil kami amankan,” ujarnya, Ahad (5/4/2026).
Namun, saat dilakukan pengembangan untuk mencari barang bukti, pelaku mencoba melarikan diri. Meski telah diberikan tembakan peringatan, AAP tetap nekat kabur.
“Petugas terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur dengan melumpuhkan pelaku melalui tembakan di bagian kaki,” jelas Kapolres.
Dalam pemeriksaan, pelaku mengakui telah melakukan pencurian bersama seorang rekannya yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Tak hanya itu, pengakuan pelaku membuka fakta mengejutkan. AAP diketahui merupakan residivis yang telah terlibat dalam sedikitnya 16 aksi kejahatan di berbagai lokasi di wilayah Rokan Hulu dan sekitarnya, terdiri dari 15 kasus pencurian dengan pemberatan (curat) dan satu kasus penggelapan.
Beragam barang hasil kejahatan, mulai dari sepeda motor, laptop hingga barang berharga lainnya, disebut telah dijual maupun digadaikan oleh pelaku.
Dari tangan tersangka, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit Honda Vario biru milik korban, satu unit Honda Beat, serta satu lembar STNK.
Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Rokan Hulu untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Sementara itu, tim gabungan masih terus melakukan pengejaran terhadap rekan pelaku yang masih berstatus DPO.
Polres Rokan Hulu mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, khususnya dalam menjaga keamanan kendaraan dan lingkungan, guna mencegah terulangnya aksi kejahatan serupa. (*)


