Tertangkap Saat Beraksi Di Depan Masjid, Polsek Siak Hulu Amankan Pelaku Curanmor

Tertangkap Saat Beraksi Di Depan Masjid, Polsek Siak Hulu Amankan Pelaku Curanmor
Seorang pelaku berinisial HE (35)

Kampar, Terbilang.id - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Desa Teratak Buluh, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, berakhir gagal. Seorang pelaku berinisial HE (35), warga Payakumbuh, Sumatra Barat, tertangkap tangan saat berupaya membawa kabur sepeda motor milik warga, Senin (16/2/2026) sekitar pukul 08.30 WIB.

Peristiwa itu terjadi di depan Masjid Raya Teratak Buluh Jaya. Korban, Tri Lupita (31), memarkirkan sepeda motor Honda Scoopy BM 3403 ZAO miliknya di lokasi tersebut saat hendak berbelanja ke Pasar Teratak Buluh.

Kapolres Kampar Boby Putra Ramadhan Sebayang melalui Kapolsek Siak Hulu Hendra Setiawan menjelaskan, sepeda motor korban saat itu diparkir dalam kondisi tidak terkunci stang. Kunci kendaraan dititipkan kepada petugas parkir yang masih kerabat korban.

“Petugas parkir bernama Razak melihat pelaku sedang mencoba membawa sepeda motor korban. Ia langsung menangkap pelaku dan mengamankannya di Kantor Desa Teratak Buluh,” ujar Kompol Hendra, Kamis (19/2/2026).

Setelah menerima laporan dari pihak desa, anggota Polsek Siak Hulu segera menjemput pelaku beserta barang bukti untuk diamankan di Mapolsek Siak Hulu.

Dari hasil pemeriksaan awal, HE mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor milik korban. Saat ini, penyidik masih melengkapi berkas perkara guna proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

Peristiwa ini menjadi pengingat bagi masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan dan memastikan kendaraan dalam kondisi terkunci dengan aman, meski hanya ditinggal dalam waktu singkat. (*)