Ringkus Pengedar Narkoba Di Pulau Aro, Polres Kuansing Sita 3,09 Gram Sabu

Ringkus Pengedar Narkoba Di Pulau Aro, Polres Kuansing Sita 3,09 Gram Sabu
Seorang pria berinisial AS (30)

Kuantan Singingi, Terbilang.id - Tim Elang Kuantan Satresnarkoba Polres Kuantan Singingi kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Seorang pria berinisial AS (30) diringkus atas dugaan mengedarkan sabu di Desa Pulau Aro, Kecamatan Kuantan Tengah, Jumat (27/2/2026) sekitar pukul 15.45 WIB.

Penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat terkait maraknya transaksi sabu di wilayah tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, tim langsung melakukan penyelidikan dan surveilans terhadap tersangka yang dicurigai kerap bertransaksi narkotika.

Kapolres Kuantan Singingi, Hidayat Perdana melalui Kasat Resnarkoba Hasan Basri, menjelaskan bahwa petugas membuntuti tersangka yang mengendarai sepeda motor Honda PCX hitam dari Desa Bandar Alai Kari menuju Desa Pulau Aro.

“Saat dilakukan penghadangan, tersangka berhasil diamankan tanpa perlawanan,” ujar Hasan.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sembilan paket sabu dengan berat kotor 3,09 gram. Satu paket disimpan di kantong celana depan, satu paket dibungkus kain hitam, dan tujuh paket lainnya disembunyikan di dalam botol permen merek HappyDent yang berada di kantong belakang celana.

Selain sabu, polisi turut mengamankan dua plastik klip kosong, satu kotak merek Xylitol, satu timbangan digital, pipet kaca pyrex, satu unit handphone Samsung A32, serta sepeda motor yang digunakan tersangka.

Berdasarkan pemeriksaan awal, AS mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seorang pria berinisial ES yang kini masih dalam penyelidikan. Hasil tes urine menunjukkan tersangka positif amphetamine.

Atas perbuatannya, AS dijerat Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Polres Kuansing menegaskan akan terus menggencarkan penindakan terhadap pelaku peredaran narkotika serta mengimbau masyarakat agar aktif melaporkan aktivitas mencurigakan demi menjaga lingkungan dari ancaman narkoba. (*)