Kawanan Gajah Rusak Kebun Semangka Warga Muara Fajar, KSDA Riau Lakukan Mitigasi Di Lahan 1,5 Hektare

Kawanan Gajah Rusak Kebun Semangka Warga Muara Fajar, KSDA Riau Lakukan Mitigasi Di Lahan 1,5 Hektare
Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau langsung melakukan pengecekan ke lokasi sekaligus menjalankan langkah-langkah mitigasi guna mencegah konflik serupa kembali terjadi.

Pekanbaru, Terbilang.id - Konflik antara manusia dan satwa liar kembali terjadi di Kota Pekanbaru. Kawanan gajah liar dilaporkan masuk ke area pertanian warga dan merusak kebun semangka seluas sekitar 1,5 hektare di Kelurahan Muara Fajar Barat, Kecamatan Rumbai.

Peristiwa tersebut menambah catatan interaksi negatif antara satwa dilindungi dengan masyarakat yang bermukim di sekitar wilayah jelajah gajah di Provinsi Riau.

Menindaklanjuti kejadian itu, Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau langsung melakukan pengecekan ke lokasi sekaligus menjalankan langkah-langkah mitigasi guna mencegah konflik serupa kembali terjadi.

Kepala BBKSDA Riau, Supartono, membenarkan adanya kerusakan lahan pertanian milik warga akibat aktivitas kawanan gajah liar tersebut.

“Beberapa hari yang lalu kami mengecek, dan memang betul adanya kebun semangka seluas sekitar 1,5 hektare yang dirusak gajah liar,” kata Supartono, Minggu (31/5/2026).

Dari hasil pemantauan yang dilakukan petugas di lapangan, sedikitnya 11 ekor gajah liar masih terpantau berada tidak jauh dari lokasi konflik. Kawanan tersebut diketahui merupakan bagian dari kelompok gajah Petapahan yang selama ini memiliki wilayah jelajah di kawasan sekitar Rumbai dan sekitarnya.

“Hasil pemantauan menunjukkan ada 11 ekor gajah liar yang masih berada tidak jauh dari lokasi konflik. Kelompok Petapahan memang berada di wilayah jelajahnya, dan saat ini posisi gajah berada di kawasan Tahura Sultan Syarif Kasim,” ujarnya.

Supartono menjelaskan, lokasi kebun semangka yang mengalami kerusakan memang berada di luar kawasan hutan. Namun demikian, area tersebut masih termasuk dalam homerange atau wilayah jelajah alami kawanan gajah liar.

Menurutnya, keberadaan gajah di kawasan tersebut bukanlah sesuatu yang baru karena lokasi itu sejak lama menjadi lintasan pergerakan satwa dilindungi tersebut.

“Lokasi itu memang berada di luar kawasan hutan, tetapi masih masuk homerange atau wilayah jelajah kawanan gajah tersebut. Itu memang jalur jelajahnya,” jelasnya.

Untuk mengantisipasi konflik yang lebih besar, BBKSDA Riau terus melakukan pemantauan terhadap pergerakan kawanan gajah serta menerapkan berbagai langkah mitigasi di lapangan agar satwa tersebut tidak kembali memasuki area permukiman maupun lahan pertanian warga.

Selain itu, masyarakat yang tinggal di sekitar wilayah rawan konflik satwa diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan dan segera melaporkan kepada petugas apabila melihat keberadaan gajah liar di sekitar kebun atau permukiman.

BBKSDA Riau juga mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan tindakan yang dapat memicu agresivitas satwa liar dan tetap mengutamakan keselamatan apabila berhadapan dengan kawanan gajah.

Upaya mitigasi dan pemantauan akan terus dilakukan sebagai bagian dari komitmen menjaga keseimbangan antara perlindungan satwa liar dan keselamatan masyarakat yang beraktivitas di sekitar wilayah jelajah gajah.

Dengan masih terpantau adanya 11 ekor gajah liar di sekitar lokasi, petugas konservasi akan terus bersiaga guna mencegah terjadinya konflik lanjutan yang berpotensi merugikan warga maupun satwa yang dilindungi tersebut. (*)