Penuhi Janji, Pemilik PT. Duta Palma akan di Tahan Kejagung 20 Hari Kedepan
Jakarta, Terbilang.id - Kejaksaan Agung memeriksa tersangka kasus dugaan korupsi PT Duta Palma, Surya Darmadi bukan hanya itu Kejagung juga menahan Surya Darmadi.
"Saat ini kita telah melakukan pemeriksaan intensif terhadap tersangka SD dan kami juga akan melakukan penahanan kepadanya untuk 20 hari kedepan" Ujar ST Burhanuddin, Senin (15/8/2022).
Kejagung juga mengatakan pihaknya telah menjemput tersangka Surya Darmadi di Bandara Soekarno - Hatta. Setelah itu, Surya Darmadi seketika langsung dibawa ke Gedung jaksa agung muda Tindak Pidana Khusus Kejagung Republik Indonesia.
Surya Darmadi telah tiba di gedung Jampidsus sekitar pukul 13.55 WIB. Dia tampak mengenakan kemeja putih panjang dan bermasker.
Surya Darmadi langsung dibawa ke dalam gedung bundar Jampidsus tanpa mengucapkan sepatah kata pun. Tampak dia juga didampingi pengacaranya.
Sebelumnya Pengacara Surya Darmadi, Juniver Girsang, mengatakan kliennya akan mengikuti semua proses hukum di kejaksaan ataupun penegak hukum lain.
"Ada informasi mengatakan dia kabur, itu tidak benar. Terbukti setelah dipanggil, kemudian berkoordinasi dengan kami, dan kemudian kami imbau untuk hadir untuk membela dirinya," kata Juniver.
Penulis : Didi Hasriadi