Terbitkan SE Pedoman Aktivitas Ramadhan 1447 H, Pemkab Kampar Tegaskan Larangan Petasan Dan Meriam Bambu

Terbitkan SE Pedoman Aktivitas Ramadhan 1447 H, Pemkab Kampar Tegaskan Larangan Petasan Dan Meriam Bambu
Bupati Kampar Ahmad Yuzar, S.Sos, MT

Kampar, Terbilang.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kampar kembali menegaskan komitmennya menciptakan suasana Ramadhan 1447 H yang aman, tertib, dan penuh keberkahan. Kali ini, melalui Surat Edaran Nomor: 400.8.1/KS/SE/97 Tahun 2026, Pemkab Kampar mengeluarkan pedoman aktivitas selama bulan suci yang ditujukan kepada seluruh lapisan masyarakat.

Surat edaran tersebut berisi imbauan dan ketentuan yang bertujuan menjaga kesucian serta kekhusyukan ibadah selama Ramadhan. Salah satu poin paling menonjol adalah larangan tegas bagi masyarakat untuk menghidupkan atau membunyikan petasan, mercon, meriam bambu, maupun bunyi-bunyian lain yang dapat mengganggu ketenangan bulan puasa.

Selain itu, SE ini juga mendorong umat Islam untuk memperbanyak ibadah, seperti sholat fardhu berjamaah, tarawih, witir, tadarus Al-Qur’an, serta amaliah sunnah lainnya. Pemilik toko, kios, dan tempat usaha diimbau menghormati masyarakat yang menjalankan ibadah puasa dan qiyam Ramadhan.

Tak hanya itu, SE juga menekankan peran muballigh dan penceramah agama dalam menyampaikan dakwah yang bijaksana, menjaga ukhuwah islamiyah, ukhuwah wathaniyah, dan ukhuwah basyariyah, serta menanamkan nilai keimanan, ketakwaan, akhlaqul karimah, dan nilai kebangsaan sesuai Al-Qur’an dan As-Sunnah.

Pemkab Kampar juga mengingatkan masyarakat non-muslim untuk menghormati dan menjaga kesucian Bulan Suci Ramadhan, sehingga tercipta suasana harmonis dan saling menghargai antarumat beragama.

Bupati Kampar berharap seluruh warga dapat mematuhi imbauan ini dengan penuh tanggung jawab, demi terciptanya Ramadhan yang damai, tertib, dan penuh berkah bagi seluruh masyarakat di Kabupaten Kampar.

“Dengan kerjasama seluruh lapisan masyarakat, kita harapkan Ramadhan tahun ini berjalan dengan aman, nyaman, dan khusyuk, sehingga nilai-nilai keimanan dan persatuan dapat terus terjaga,” tegas Bupati Kampar. (*)