Tipu Warga Hingga Rp7 Juta Dengan Janji Masuk Kerja, Pria Di Mandau Diciduk Polisi

Tipu Warga Hingga Rp7 Juta Dengan Janji Masuk Kerja, Pria Di Mandau Diciduk Polisi
Seorang pria berinisial RS

Bengkalis, Terbilang.id - Modus penipuan dengan iming-iming pekerjaan kembali terungkap di wilayah Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis. Seorang pria berinisial RS diamankan polisi setelah diduga menipu korban dengan janji dapat memasukkan kerja di sebuah perusahaan.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kapolsek Mandau, Kompol Primadona, mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari laporan korban yang merasa dirugikan.

“Kasus ini terungkap setelah adanya laporan dari korban terkait dugaan penipuan,” ujar Kompol Primadona, Minggu (12/4).

Kasus ini bermula pada Rabu, 30 April 2025 sekitar pukul 19.30 WIB di Kelurahan Duri Barat, Kecamatan Mandau. Saat itu, korban diperkenalkan kepada pelaku oleh seorang rekannya. Pelaku kemudian mengaku memiliki “orang dalam” yang bisa membantu korban diterima bekerja di salah satu perusahaan di wilayah Duri.

Dengan memanfaatkan harapan korban untuk mendapatkan pekerjaan, pelaku meminta sejumlah uang sebagai syarat untuk memuluskan proses penerimaan kerja. Korban pun mengirimkan uang secara bertahap dengan total mencapai Rp7 juta, yakni Rp2,5 juta pada tahap pertama dan Rp4,5 juta pada 1 Mei 2025. 

Namun setelah uang diterima, janji pelaku tak kunjung terealisasi. Pelaku terus mengulur waktu dan memberikan berbagai alasan setiap kali korban meminta kejelasan, hingga hampir satu tahun lamanya tanpa kepastian.

Merasa tertipu, korban kemudian melaporkan kasus ini ke Polsek Mandau. Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Piket Reskrim Polsek Mandau melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan pelaku pada Kamis (9/4) sekitar pukul 01.00 WIB di Kelurahan Pematang Pudu, Kecamatan Mandau.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya dan diketahui telah melakukan aksi serupa terhadap sejumlah korban lainnya. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa dua lembar bukti transfer serta tangkapan layar percakapan melalui WhatsApp.

Saat ini, pelaku telah diamankan di Polsek Mandau untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap tawaran kerja yang meminta sejumlah uang, serta memastikan kebenaran informasi sebelum melakukan transaksi. (*)