Cegah Perpecahan Antar Warga, Pemko Pekanbaru Segera Buka Masa Sanggah Hasil Pemilihan RT/RW

Cegah Perpecahan Antar Warga, Pemko Pekanbaru Segera Buka Masa Sanggah Hasil Pemilihan RT/RW
Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho

Pekanbaru, Terbilang.id - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru akan membuka masa sanggah sebagai tahapan lanjutan dari proses pemilihan Ketua RT/RW serentak yang berlangsung di seluruh wilayah Kota Pekanbaru. Kebijakan ini diambil sebagai langkah antisipasi guna mencegah potensi gesekan maupun perpecahan antarwarga pasca pemilihan.

Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, menyampaikan bahwa tahapan masa sanggah akan dibuka setelah seluruh proses pemilihan RT/RW rampung. Saat ini, pelaksanaan pemilihan serentak tersebut disebut telah berjalan lancar, dengan sekitar 90 persen wilayah telah menyelesaikan pemilihan.

“Kami akan membuka masa sanggah. Jadi, hasil dari proses ini tidak langsung kami lantik. Setelah semua selesai, barulah kami buka masa sanggah,” ujar Agung, Senin (13/4).

Pada masa sanggah tersebut, para calon yang merasa keberatan diberikan ruang untuk menyampaikan sanggahan terkait proses maupun tata cara pelaksanaan pemilihan di wilayahnya masing-masing. Mekanisme ini diharapkan dapat menjadi sarana penyelesaian apabila terdapat keberatan maupun persoalan di lapangan.

Agung juga memastikan bahwa dirinya bersama jajaran Pemerintah Kota Pekanbaru akan turun langsung ke lapangan untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan pemilihan. Hal ini dilakukan untuk memastikan proses demokrasi di tingkat lingkungan berjalan sesuai aturan.

“Kami akan melakukan evaluasi dan turun langsung ke lapangan untuk memastikan pelaksanaan sudah berjalan baik. Namun, apabila tidak ada sanggahan, maka pelantikan akan segera dilakukan,” jelasnya. 

Lebih lanjut, Agung menegaskan bahwa pengawasan terhadap seluruh tahapan pemilihan RT/RW tetap dilakukan. Ia mengingatkan seluruh pihak agar tidak mengedepankan ego maupun kepentingan pribadi yang berpotensi memecah belah masyarakat.

“Semua kita serahkan kepada masyarakat. Namun kami berharap tidak ada perpecahan dalam proses pemilihan ini,” tegasnya.

Dengan dibukanya masa sanggah, Pemko Pekanbaru berharap seluruh proses pemilihan RT/RW dapat berjalan transparan, adil, dan tetap menjaga kerukunan antarwarga. (*)