Polsek Bukit Batu Tangkap Dua Pria Diduga Miliki Sabu Di Desa Sei Pakning
Bengkalis, Terbilang.id - Aparat kepolisian dari Polsek Bukit Batu kembali mengungkap dugaan kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Dalam pengungkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan dua orang pria berinisial S (27) dan ZA (41) beserta sejumlah barang bukti.
Kapolres Bengkalis, Fahrian Salah Siregar melalui Kasi Humas Juliandi Bazrah menyampaikan bahwa penangkapan dilakukan pada Jumat (6/3) sekitar pukul 16.00 WIB.
“Penangkapan dilakukan di wilayah Desa Sei Pakning, Kecamatan Bukit Batu, Kabupaten Bengkalis, tepatnya di tepi jalan samping Wisma Ratu, Jalan Jenderal Sudirman,” ujar Juliandi, Sabtu (7/3).
Ia menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika di kawasan tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, tim opsnal Polsek Bukit Batu langsung melakukan penyelidikan dan mendatangi lokasi yang dimaksud.
Saat berada di lokasi, petugas menemukan dua orang pria dengan gerak-gerik mencurigakan. Petugas kemudian melakukan pengamanan dan penggeledahan terhadap keduanya.
“Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu paket plastik diduga berisikan narkotika jenis sabu, satu unit handphone Samsung, satu unit handphone Oppo, serta satu lembar kertas yang dilakban warna hitam,” jelasnya.
Kedua pelaku beserta barang bukti kemudian diamankan dan dibawa ke Mapolsek Bukit Batu, jajaran Polres Bengkalis, guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
Selain itu, petugas juga telah melakukan tes urine terhadap kedua tersangka dengan hasil positif methamphetamine.
Saat ini kedua tersangka sedang menjalani proses penyidikan dan disangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan atau ketentuan hukum yang berlaku.
Pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari komitmen Polres Bengkalis dalam mendukung program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Bengkalis.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan sekitar. (*)


