Modus Nikah Siri, Puluhan Santriwati Dicabuli Oknum Pengasuh Ponpes di Batang

Modus Nikah Siri, Puluhan Santriwati Dicabuli Oknum Pengasuh Ponpes di Batang
Jajaran Polres Batang saat Olah TKP. (Foto; Istimewa)

Batang,Terbilang.id - Kasus dugaan pencabulan kembali menggegerkan masyarakat di wilayah Kabupaten Batang, Jawa Tengah. Perilaku bejat itu diduga dilakukan pengasuh pondok pesantren di Wonosegoro, Kecamatan Bandar terhadap puluhan santriwatinya.

Puluhan personil kepolisian pun sudah melakukan penggeledahan dan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Petugas membawa sejumlah barang bukti seperti alas lantai, beberapa pakaian hingga kasur.

Proses olah TKP berlangsung mulai 08.30 hingga 13.30, dan saat ini pelaku sudah diamankan di Polres Batang. Tidak hanya kepolisian tampak juga sejumlah petugas dari Dinas Kesehatan  dan Tim Dokkes Polres Batang yang melakukan visum terhadap santriwati ponpes tersebut.

"Terkait kasus tersebut benar terjadi, saat ini masih dalam penyelidikan kami, untuk selanjutnya kalau sudah terang benderang akan kami sampaikan, tunggu ya akan ada pers rilis," tutur Kapolres Batang AKBP Saufi Salamun melalui Kasihumas Polres Batang, AKP Busono, Rabu (5/4/2023).

Kades Wonosegoro, Solichin membenarkan ada penyitaan barang bukti oleh kepolisian. Ia menjadi saksi dan melihat ada penyitaan sekitar 12 barang bukti.

Solichin mengatakan tidak begitu kenal dengan oknum pengasuh pondok pesantren tersebut, dan hanya bertemu ketika pengasuh salat jumat. "Santrinya dari luar semua, warga sini gak ada yang mondok di sini, rata rata dari luar dari daerah batang Pekalongan, kebanyakannya Pekalongan, Kajen," ucapnya.

Pihak warga enggan memondokkan anaknya di ponpes itu karena tidak boleh pulang, seluruh santri harus tinggal di pondok meski rumahnya di sebelah ponpes.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pada Minggu (2/4/2023) malam ada lima santriwati yang melapor lalu pada Senin (3/4/2023) bertambah delapan santriwati yang melapor dan kemungkinan masih bertambah.

Seorang korban berinisial S (16) mengaku tiga kali diperlakukan tak senonoh oleh pengasuhnya. Modus yang djpakai adalah para santriwati yang cantik dipanggil ke sebuah ruangan.

Dalam ruangan tersebut, santriwati dibilang masa depan tidak bagus dan untuk mencegah sial harus dinikahi. Proses pernikahan siri hanya dilakukan antara pengasuhnya dan dirinya, tanpa saksi, hanya bersalaman lalu mengucap ijab kabul.